Dampak Pandemi, Kekuatan APBD Kabupaten Gresik Terpaksa Direvisi Rp 568 Miliar

764

Dampak pandemi Covid-19, APBD Kabupaten Gresik 2020 yang digedok November 2019 bakal mengalami banyak revisi pada pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK). Awalnya, kekuatan APBD tahun ini diproyeksikan Rp 3,4 triliun. Namun, kini direvisi hanya Rp 2,84 triliun. Itu berarti berkurang Rp 568 miliar atau 16,65 persen.

Perubahan tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dan tim anggaran pemkab yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan kemarin (11/8). Menurut Mujid, berdasar laporan eksekutif, penyerapan anggaran semester I masih rendah. “Rata-rata penyerapan anggaran masih di kisaran 35 persen. Seharusnya, minimal penyerapan anggaran di atas 50 persen,” ujarnya.

Eksekutif berdalih penyebab serapan rendah tersebut dampak pemberlakuan work from home (WFH) maupun pandemi Covid-19. Selain itu, ada kendala teknis lainnya seperti peraturan bupati (perbup) untuk kebutuhan pencairan anggaran tersebut. Namun, Mujid tidak bisa menerima. Sebab, hal itu menjadi satu bukti adanya kelemahan koordinasi di eksekutif.

[Selengkapnya di Jawa Pos]