Pemerintah Kabupaten Sampang menyusul 17 pemerintah daerah yang telah menyelesaikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. LKPD unaudited tersebut disampaikan kepada BPK oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pada Selasa, 23 Maret 2021.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono, yang berkesempatan menerima LKPD TA 2020 unaudited, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemkab Sampang dalam menyelesaikan penyusunan laporan keuangan. “Kami berharap LKPD unaudited ini telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP),” ucapnya.
Menurut Kepala Perwakilan, pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Jawa Timur terus menunjukkan perkembangan positif, antara lain ditandai dengan semakin banyaknya pemerintah daerah yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Kabupaten Sampang sendiri telah meraih opini WTP secara berturut-turut dalam dua tahun terakhir. Meski demikian, Pemkab Sampang diminta untuk tidak berhenti sebatas mempertahankan opini WTP semata.
“Opini WTP seharusnya mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” kata Kepala Perwakilan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang menyatakan seluruh jajarannya telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja pemeriksa BPK Jawa Timur yang tidak kenal lelah selama menjalankan tugas pememeriksaan di Kabupaten Sampang. “Tentunya kami berharap kerja sama yang baik selama ini dapat terus dipertahankan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ungkapnya.
LKPD Kabupaten Sampang TA 2020 Unaudited diserahkan dalam acara tatap muka di Kantor BPK Jawa Timur dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pembatasan jumlah peserta. Di sela-sela acara, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK Jawa Timur saat ini sedang bertransformasi mewujudkan zona integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu, BPK Jawa Timur mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemkab Sampang sebagai salah satu stakeholder BPK untuk meningkatkan kualitas fungsi pelayanan BPK, termasuk dalam menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme para pemeriksa BPK dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.