Biro TI Selenggarakan Sosialisasi SIPTL di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

1209

suasanaSSiPTL

Biro Teknologi Informasi dan Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan melaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Senin, 18 Juli 2016. SIPTL adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan dengan tujuan untuk mengelola data pemantauan tindak lanjut secara real time antara BPK dengan entitas yang diperiksa. Aplikasi ini dijalankan secara online antara BPK dengan entitas sehingga status tindak lanjut dapat segera ditetapkan dan rekapitulasi hasil pemantauan dapat diperoleh kedua belah pihak dengan cepat.

Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi ini adalah Kepala Biro Teknologi Informasi Ria Anugriani, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi Novis Pramantyabudi, dan Kepala Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Kinerja Sulung Setyo Amboro.

pemateri

Di antara yang melatarbelakangi pengembangan SIPTL ini adalah kebutuhan untuk memonitor informasi dan dokumentasi tindak lanjut yang lebih cepat dan mendekati real-time. Sesuai roadmap implementasi SIPTL, saat ini aplikasi SIPTL masih dalam tahap pengembangan dan akan diimplementasikan secara bertahap pada tahun 2017-2018. Melalui penerapan SIPTL yang terintegrasi dalam e-Audit ini, waktu proses tindak lanjut dari entitas dapat dipersingkat karena update status dilakukan mendekati real time sehingga meminimalkan waktu tatap muka dengan entitas.

“Pada tahun 2016 ini, akan dilakukan piloting project pada beberapa unit kerja, dimana BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur merupakan salah satunya,” kata Ria.

sambutan kalan

Acara sosialisasi yang bertempat di Ruang Auditorium – Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh seluruh pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto mengharapkan seluruh komponen di perwakilan Jawa Timur –terutama para pihak yang terlibat langsung dengan penerapan SIPTL– agar mempersiapkan diri dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penerapan SIPTL.

Dalam sosialisasi ini, para pemeriksa juga diperkenalkan dengan desain awal antarmuka SIPTL dan beberapa fitur-fitur yang dapat dipergunakan dalam proses pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Dengan penerapan SIPTL nanti, diharapkan akan dihasilkan Laporan Pemantauan TLRHP BPK yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disampaikan kepada lembaga perwakilan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) secara mutakhir dan akurat.