BPK Goes to Campus di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

1111

Utama

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis, menjadi pembicara utama pada kuliah pakar yang mengambil tema “Sistem Pengelolaan Keuangan Negara”.  Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan public awareness BPK RI untuk kalangan akademisi di kota-kota besar di Indonesia, untuk menyosialisasikan peran BPK sebagai lembaga negara yang diamanatkan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri.

Kuliah pakar diselenggarakan di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Jemursari, Surabaya pada Jum’at, 30 Oktober 2015. Selain dihadiri oleh para pengajar dan mahasiswa di lingkungan Unusa, kuliah pakar ini juga dihadiri Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (Yarsis), Mohammad Nuh.

Dalam sambutannya, Mohammad Nuh, yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ketua BPK RI memberikan materi pada acara tersebut. Selain itu, Mohammad Nuh juga memaparkan visi dan misi dari Unusa.

Materi

Pada sesi keynote speech, Ketua BPK RI memaparkan tentang besarnya anggaran keuangan negara. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam sepuluh tahun terakhir (2004-2014) terus mengalami kenaikan hingga 500 persen, dari sekitar Rp 450 triliun pada tahun 2004 menjadi sekitar Rp 2.000 triliun pada tahun 2014. Itu belum termasuk aset nasional, aset daerah, dan aset BUMN serta BUMD. Harry mengungkapkan bahwa masalah anggaran itu bukan sekadar anggaran negara yang semakin naik atau pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut, namun hal terpenting adalah pemanfaatan anggaran itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Indikator kesejahteraan rakyat itu dapat dilihat antara lain dari tingkat pengangguran, kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM) dan gini ratio. Salah satu komponen IPM adalah pendidikan dan kesehatan yang merupakan kunci untuk meningkatkan kemajuan bangsa.

Sebagai upaya memajukan pendidikan Indonesia, saat ini pemerintah telah membentuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana abadi pendidikan dari APBN untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi mendatang sebagai pertanggungjawaban antargenerasi.

“Awalnya, sewaktu masih menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, saya minta kepada Menteri Keuangan saat itu untuk menyisihkan Rp 2 triliun dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN untuk dana abadi LPDP. Saat itu pemerintah hanya menyanggupi Rp 1 triliun. Namun dana abadi LPDP itu sekarang sudah mencapai Rp 26 triliun,” kata Harry.

Ketua BPK juga menyinggung masalah jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS), yang menurutnya masih susah diakses masyarakat menengah ke bawah. Seharusnya perlindungan negara kepada masyarakat tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan tanpa dipusingkan dengan masalah administrasi dan pembiayaan.

Pertanyaan

Kenang-kenangan

Setelah sesi kuliah pakar, Ketua BPK didampingi Ketua Yarsis mengunjungi fasilitas-fasilitas yang ada di Rumah Sakit Islam Surabaya, termasuk BPJS Center yang ada di rumah sakit tersebut.

Kunjungan