BPK Menyerahkan LHP atas LKPD TA 2014 kepada Tiga Pemda di Provinsi Jawa Timur

850

3 bareng

Bertempat di ruang rapat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur – Lantai 2, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2014 kepada tiga pemerintah daerah (pemda), yaitu Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sidoarjo.

Acara penyerahan ini dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2015 dan dihadiri oleh Ketua DPRD dan Kepala/Wakil Kepala Daerah dari ketiga entitas pemeriksaan sebagai pejabat yang akan menerima LHP. Selain itu, hadir juga para inspektur kabupaten dari ketiga entitas tersebut serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

upload 1 upload 2

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Muzakkir, menyampaikan bahwa ketiga entitas yang diperiksa telah berusaha menyajikan laporan keuangan sebaik mungkin sesuai peraturan perundang-undangan. Meski demikian, masih terdapat beberapa kekurangan dalam penyajian laporan keuangan ketiga entitas tersebut sampai dengan batas akhir pemeriksaan BPK.

BPK mengharapkan pemda untuk berusaha lebih keras dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga pengelolaan keuangan semakin baik dan akuntabel, terlebih dalam menghadapi pemeriksaan laporan keuangan tahun 2015 yang sudah mulai menerapkan accrual basis. Selama pemeriksaan LKPD TA 2014, BPK juga meneliti kesiapan aparat pemda dalam penerapan pembukuan accrual basis tersebut. Secara umum, hasilnya menunjukkan aparat pemda masih membutuhkan pelatihan lebih lanjut dari Kemendagri atau BPKP.

BPK juga mengharapkan seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

3 DPRD3 KDH