BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Kembali Serahkan LHP Banpol TA 2015 kepada Enam Entitas

969

ramah tamah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur kembali melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2015 pada enam entitas pemeriksaan di Subauditorat Jawa Timur III. Entitas-entitas tersebut adalah Pemerintah Kota Blitar, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Kediri, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Acara penyerahan LHP ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Maret 2016, dan bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 – Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Perwakilan entitas pemeriksaan yang hadir pada acara penyerahan tersebut adalah pejabat di lingkungan Kantor Kesbangpol pada masing-masing entitas dalam kapasitasnya mewakili kepala daerah, inspektur, dan DPC/DPD partai politik di setiap entitas yang diperiksa.

LHP BPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur III Walujo, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dengan diserahkannya LHP tersebut, Walujo menghimbau kepada pejabat terkait di daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP tersebut.

walujo

penyerahan