BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Menyerahkan LHP PDTT atas BUMD di Tiga Entitas

1141

bersama

Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya pada Pasal 17, BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada lembaga perwakilan (DPR/DPD/DPRD) sesuai dengan kewenangannya. Salah satu bentuk LHP BPK adalah LHP pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Mengawali kegiatan penyerahan LHP BPK pada semester II 2016, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyampaikan LHP PDTT atas kegiatan operasional dan investasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik tiga entitas di wilayah Provinsi Jawa Timur. Ketiga entitas yang menerima LHP BPK adalah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Sampang. Adapun BUMD yang diperiksa adalah PT Jatim Grha Utama, PT Petrogas Jatim Utama, PT Geliat Sampang Mandiri, dan PT Asri Dharma Sejahtera.

Penyerahan LHP BPK tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 September 2016 dan bertempat di Ruang Auditorium – Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi, Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono, dan Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono. Sedangkan dari jajaran legislatif, hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tjutjuk Sunario, Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah, dan Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para direksi dari keempat BUMD yang diperiksa oleh BPK.

LHP BPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto, kepada pimpinan DPRD, kepala daerah, dan direksi BUMD. Adapun LHP yang diserahkan pada acara tersebut adalah:

  1. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kegiatan Operasional dan Investasi pada PT Petrogas Jatim Utama dan Anak Perusahaan serta Instansi Terkait Lainnya di Surabaya dan Jakarta;
  2. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kegiatan Operasional dan Investasi pada PT Jatim Grha Utama di Surabaya dan Jakarta;
  3. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kegiatan Operasional dan Investasi pada PT Geliat Sampang Mandiri dan Anak Perusahaan serta Instansi Terkait Lainnya di Sampang, Surabaya, dan Jakarta;
  4. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kegiatan Operasional dan Investasi pada PT Asri Dharma Sejahtera dan Instansi Terkait Lainnya di Bojonegoro dan Jakarta.

 

sambutan-kalan

Dalam sambutannya, Novian menyampaikan bahwa pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) akan memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa. Dari ketiga jenis PDTT (reviu, eksaminasi, prosedur yang disepakati), pemeriksaan terhadap BUMD kali ini bersifat eksaminasi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah Sistem Pengendalian Intern (SPI) telah dirancang dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan operasional BUMD tersebut, serta menilai apakah kegiatan investasi dan operasional yang dilakukan keempat BUMD dan anak perusahaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan  yang berlaku. Adapun lingkup tahun buku yang diperiksa pada setiap BUMD bervariasi sampai dengan Semester I 2015.

“Kami berharap rekomendasi yang disampaikan dalam LHP dapat menjadi masukan untuk membantu mengamankan kepentingan masyarakat yang menjadi pemilik kepentingan (stakeholder) sesungguhnya atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang dilakukan oleh BUMD,” kata Novian.

sambutan

Secara terpisah, Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Leo Herlambang mengapresiasi pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja PT PJU sehingga dapat menjadi BUMD yang lebih baik dan sehat.

Dengan diserahkannya LHP tersebut, seluruh kepala daerah dan manajemen BUMD berkewajiban untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK yang tercantum dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP BPK diterima. Melalui pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK berharap terjadi perbaikan dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan BUMD, terutama dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui setoran dividen.

jatim

bojonegoro

sampang