Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

872

Dalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mulai tahun anggaran 2015 sudah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD bagi para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sehubungan dengan keterbatasan ruangan dan jumlah pemeriksa yang mengikuti diklat mencapai 90 orang, diklat ini diselenggarakan dalam 2 gelombang (batch).

Diklat gelombang pertama diselenggarakan pada Kamis, 26 Januari 2017 dengan peserta sebanyak 45 orang. Sedangkan diklat gelombang kedua yang juga diikuti oleh 45 orang peserta diselenggarakan pada Jum’at, 27 Januari 2017. Seluruh kegiatan diklat bertempat di Ruang Auditorium – Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Narasumber diklat adalah pejabat fungsional pemeriksa yang telah mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) terkait persiapan pemeriksaan LKPD, di antaranya Kepala Subauditorat Jawa Timur I M. Ali Asyhar dan Kepala Subauditorat Jawa Timur II Imam Muslich. Adapun materi yang dibahas adalah Kebijakan Pemeriksaan, FAQ terkait pemeriksaan LKPD, Analytical Review, dan kebijakan Anggota V BPK dalam pemeriksaan LKPD TA 2016.

Melalui pelaksanaan diklat ini, para pemeriksa yang akan diterjunkan dalam pemeriksaan LKPD di wilayah Jawa Timur diharapkan dapat mempersiapkan diri serta mampu melaksanakan pemeriksaan atas LKPD TA 2016 sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan.