Diklat Prapenugasan, Bekal KAP Periksa LKPD

620

BPK Jawa Timur dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prapenugasan bagi auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK. Diklat akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 7 s.d. 11 Maret 2022 secara off class di Kantor BPK Jawa Timur. Sebelumnya, 12 orang peserta diklat yang berasal dari dua KAP tersebut telah mengikuti diklat on class pada tanggal 1 s.d. 5 Februari 2022 dan 15 s.d. 19 Februari 2022.

Diklat tersebut disiapkan secara khusus untuk membekali auditor KAP yang akan ditugaskan untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan para pemeriksa LKPD memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. Selain itu, diklat ini juga sebagai sarana untuk memahami gambaran umum dan proses bisnis entitas.

Diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono pada Senin (07/03/2022). Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan penting untuk memiliki ide-ide yang inovatif dan kreatifitas yang tinggi. Peserta diharapkan mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh karena dalam melakukan pemeriksaan atas LKPD dituntut tanggung jawab, tidak hanya dari profesi sebagai auditor tetapi juga dari masyarakat. Kepala Perwakilan juga mengingatkan peserta diklat tentang nilai dasar BPK, yakni Independensi, Integritas, dan Profesionalisme.

“Pada saat kita memiliki integritas yang tinggi, semua pekerjaan bisa dilakukan dengan mudah. Independensi, kita tidak boleh memihak. Profesionalisme, kita harus junjung tinggi keilmuan dan pengetahuan yang kita miliki. Dalam memeriksa juga harus mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan Pedoman Manajemen Pemeriksaan (PMP). Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah menaati kode etik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Gowa, Moch. Iwan Rivdijanto mengatakan bahwa selain materi teknis, peserta juga akan diberikan experiential learning, yakni sharing pengalaman dari pemerika BPK yang lebih berpengalaman memeriksa LKPD agar lebih memahami proses bisnis dan teknik audit yang diterapkan dalam penugasan di lapangan.

“Kami berharap pembekalan-pembekalan teknis dan non teknis yang diberikan menjadi bekal yang cukup untuk melaksanakan tugas pemeriksaan sesuai dengan yang diharapkan oleh BPK dan dapat memberiksan kontribusi dengan rekomendasi-rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, sesuai visi BPK menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara,” tutupnya.