Kabupaten Blitar Masih Berkutat di Opini WDP

1286

foto bareng

Pemerintah Kabupaten Blitar belum berhasil menaikkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD TA 2015 yang dilaksanakan pada Jum’at, 3 Juni 2016, Kabupaten Blitar kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas LKPD Kabupaten Blitar TA 2015.

LHP BPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan Bupati Blitar. Selain Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Lumajang juga turut menerima LHP BPK atas LKPD TA 2015 dalam acara penyerahan LHP BPK yang bertempat di Ruang Auditorium, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur tersebut. Kedua kabupaten yang disebut terakhir berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK atas LKPD TA 2015.

sidoarjo

blitar

lumajang

Pimpinan DPRD yang hadir pada acara penyerahan LHP BPK tersebut antara lain Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat Tri Yudono, dan Wakil Ketua DPRD Lumajang. Sedangkan kepala daerah yang hadir adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Blitar Rijanto, Bupati Lumajang As’at, dan Wakil Bupati Lumajang Buntaran Suprianto. Adapun pejabat dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang turut hadir pada acara ini adalah Kepala Subauditorat Jawa Timur I M. Ali Asyhar dan Kepala Subauditorat Jawa Timur III Walujo.

Dalam sambutannya, Novian kembali mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagaimana tercantum dalam LHP selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP BPK diterima. Acara penyerahan LHP ditutup dengan sesi foto bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan pimpinan DPRD dan kepala daerah.

sambutan