Kembali WFH, Pegawai BPK Jawa Timur Ikuti Sosialisasi Aplikasi KELOLA TUGAS secara Daring

2551

Setelah menerapkan bekerja dari kantor sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB) sejak awal Juni 2020, para pegawai BPK Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan perkantoran dari rumah (work from home) mulai tanggal 18 Agustus 2020. Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 13/SE/X-XIII.2/6/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pelaksana BPK. Penerapan work from home (WFH) sekaligus sebagai upaya mitigasi penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di lingkungan BPK Jawa Timur mengingat risiko penularan covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Sidoarjo.

Selama pelaksanaan WFH, tugas kedinasan pegawai dilaksanakan dari tempat kediaman masing-masing. Untuk memantau pelaksanaan tugas kedinasan, BPK telah mengembangkan sistem aplikasi Kelola Tugas yang dapat diakses secara daring melalui personal computer (PC), laptop, dan gawai.

Mengingat aplikasi ini tergolong baru, BPK Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Kelola Tugas bagi seluruh pegawai yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 25 Agustus 2020. Sebagai narasumber adalah pegawai dari Biro Teknologi informasi (TI) BPK RI Pusat yang hadir secara virtual dari Jakarta.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono dalam sambutannya menyebut sosialisasi ini diperlukan agar para pegawai dapat menerapkan aplikasi Kelola Tugas dalam melaksanakan pekerjaan kedinasannya selama WFH. “Saya berharap rekan-rekan pegawai dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber dari Biro TI,” pesan Kepala Perwakilan.

Sementara itu, Kepala Biro TI Jariyatna menjelaskan bahwa aplikasi Kelola Tugas berfungsi untuk mencatat aktivitas pegawai dalam kurun waktu satu hari (day-to-day activity) serta keperluan supervisi dan penugasan dari atasan, baik penugasan atas hal yang menjadi prioritas/perhatian maupun yang bersifat insidental. Berdasarkan pantauan Biro TI, aplikasi Kelola Tugas ini telah dimanfaatkan hampir 3.000 pegawai BPK. Untuk itu, Biro TI terus mendorong pemanfaatan aplikasi ini oleh seluruh pegawai, baik BPK RI Pusat maupun BPK Perwakilan.

Secara virtual, Biro TI mendemonstrasikan teknis pengisian aplikasi Kelola Tugas. Terdapat perbedaan antara aplikasi Kelola Tugas yang diakses dari desktop (PC/laptop) dengan yang diakses secara mobile (gawai). Fitur yang dapat diakses melalui desktop lebih lengkap daripada melalui gawai, di antaranya fitur pencarian pada tampilan awal (dashboard) dan fitur Laporan.

Melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai diharapkan memahami tata cara penggunaan aplikasi Kelola Tugas dan menerapkannya dalam pelaporan pelaksanaan tugas yang dikerjakan. Selain itu, atasan langsung sebagai pemberi tugas diharapkan memantau secara rutin pelaksanaan tugas yang dikerjakan para pegawai, sehingga tugas dan fungsi BPK tetap berjalan di tengah pelaksanaan WFH.