Koordinasi Satgas Pencegahan KPK dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

1731

Sidoarjo, 26 Februari 2019 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini telah mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan melalui kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah. Hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 13 yang menyatakan bahwa BPK dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana.

Selain pemeriksaan investigatif, BPK juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pengusutan kasus korupsi keuangan negara/daerah, misalnya melalui gelar perkara (ekspose) bersama kepolisian, kejaksaan, ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dengan aparat penegak hukum ini merupakan wujud peran serta BPK dalam mengawal pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel melalui upaya penegakan hukum.

Dalam kerangka koordinasi dengan aparat penegak hukum, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan KPK. Kunjungan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah. Dalam kunjungan ini, Koordinator Wilayah VI KPK (Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur) Asep Rahmat Suwanda yang didampingi Alfi Rahman Waluyo dan dua orang staf ditemui langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka. Selain itu, turut hadir para kepala subauditorat, Kepala Subbagian Hukum, dan Kepala Subbagian Tata Usaha Kepala Perwakilan.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pejabat dari KPK dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur berdiskusi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi TA 2019 di Provinsi Jawa Timur. KPK mengharapkan kerja sama dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur, antara lain melalui sharing informasi terkait tata kelola keuangan pemerintah daerah di Jawa Timur. Atas harapan KPK, Kepala Perwakilan menyambut baik dan siap mendukung upaya pencegahan korupsi yang dijalankan KPK.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan dan para kepala subauditorat secara bergantian menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada semester II 2018. Selain itu, momen pertemuan dengan KPK juga digunakan oleh para pejabat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan masukan-masukan dalam rangka pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah.