Kuliah Umum Ketua BPK RI di Universitas Airlangga

963

kuliah-umum

Surabaya, Ketua BPK RI, Anwar Nasution menjadi pembicara dalam acara Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada hari Jumat, 16 Oktober 2009. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung A Lantai 3 Kampus B Fakultas Hukum Unair ini, dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unair, Prof.Dr. Muchammad Zaidun, S.H.,MSi, tamu undangan dari Kadin dan Pelindo serta segenap civitas akademika yang terdiri dari para dosen dan mahasiswa.

Dalam makalah dengan judul “Peningkatan dan akuntabilitas Keuangan Negara Periode 2004-2009, Ketua BPK RI menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sistem keuangan serta penegakan tertib hukum sebagai kunci pokok keberhasilan reformasi sistem sosial di Indonesia. Ketua BPK RI juga menjelaskan peranan BPK untuk membangun Sistem Keuangan Negara melalui enam inisiatif BPK dalam mempercepat pembangunan sistem keuangan negara agar jiwa dan semangat transparansi dan akuntabilitas yang tercermin dalam Tiga Paket Undang-Undang Keuangan Negara tahun 2003-2004.

Keenam inisiatif tersebut antara lain pertama adalah untuk memperluas objek pemeriksaan BPK baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi pengeluaran negara. Insiatif kedua adalah untuk mewajibkan semua terperiksa (auditees) menyerahkan Management Letter (MRL) kepada BPK. Inisiatif ketiga adalah mewajibkan semua terperiksa untuk menyusun Rencana Aksi guna meningkatkan opini pemeriksaan laporan keuangannya. Inisiatif keempat adalah membantu entitas pemerintah mencari jalan keluar untuk mengimplementasikan Rencana Aksi yang telah disusun dan diserahkannya kepada BPK. Inisiatif kelima adalah untuk mendorong perombakan structural Badan Layanan Umum (BLU), BUMN dan BUMD serta yayasan maupun kegiatan bisnis yang terkait dengan kedinasan agar menjadi lebih mandiri dan korporatis. Inisiatif BPK keenam adalah menyarankan kepada DPR, DPD dan DPRD untuk membentuk Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) agar lembaga legislative dapat mewujudkan hak budjetnya dan mengawasi perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan maupun pertanggunjawaban anggaran negara serta program kerja pemerintah secara utuh.

Dalam makalah ini, Ketua BPK juga menyampaikan lima tanda positif adanya perbaikan keuangan negara di Indonesia selama masa pemerintahan Presiden SBY. Tanda pertama adalah sudah banyak instansi pemerintah yang telah menyerahkan MRL dan rencana aksi perbaikan opini sistem keuangannya. Tanda kedua adalah pesatnya kemajuan opini pemeriksaan laporan keuangan departemen dan lembaga negara. Tanda kemajuan ketiga adalah kemajuan dalam laporan keuangan di departemen dan lembaga negara besar. Tanda positif keempat adalah bahwa lembaga legislative sudah memenuhi saran BPK untuk memuat rencana pembentukan PAP. Tanda positif kelima adalah bahwa Ditjen Pajak sudah mulai semakin terbuka untuk diperiksa BPK.(ftn)