Lewat “BPK Mendengar”, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jawa Timur Dengarkan Suara Ormas

881

Sidoarjo, 6 November 2018 – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mewajibkan setiap badan publik menyediakan informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan. Mengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyambut baik adanya permohonan informasi publik yang digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Wujud perhatian BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur terhadap pemohon informasi antara lain diwujudkan dalam bentuk himbauan kepada pemohon informasi untuk memberikan laporan atas penggunaan informasi yang diminta.

Dari laporan penggunaan informasi yang diserahkan ke BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas permohonan informasi, terdapat berbagai informasi dan masukan yang berguna bagi BPK. Untuk lebih mengetahui manfaat dari penggunaan informasi BPK oleh pemohon informasi, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengundang sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dalam forum coffee morning bertema “BPK Mendengar atas Penggunaan Informasi”.

Forum coffee morning yang bertempat di Hotel Swiss-Belinn Airport dihadiri oleh perwakilan dari 15 organisasi masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarakat (ormas/LSM) dan undangan perorangan dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Dalam pembukaan acara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka mengungkapkan bahwa dari permohonan informasi yang diajukan ke BPK, terdapat beberapa tujuan penggunaan informasi yang tidak jelas sehingga dikhawatirkan informasi digunakan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. “Oleh karena itu, kami mengapresiasi rekan-rekan ormas yang selama ini telah memberikan feedback berupa laporan penggunaan informasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala Perwakilan.

Melalui acara coffee morning, Kepala Perwakilan berharap dapat lebih meningkatkan kerjasama antara BPK dengan pemohon informasi sehingga dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. Setelah pembukaan singkat, Kepala Subbagian Humas Siti Rahmawati Arifah memandu jalannya acara dengan mempersilakan peserta coffee morning untuk menyampaikan pemanfaatan informasi yang diperoleh dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Dalam suasana santai, sambil menikmati santapan ringan, beberapa perwakilan ormas yang hadir menyampaikan pendapat sekaligus memaparkan hasil dari penggunaan informasi yang diperoleh dari BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan BPK). Selain pemaparan dari ormas, Ketua Komisi Informasi Jatim Ketty Tri Setyorini dan Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Universitas Airlangga Suko Widodo yang turut hadir dalam acara juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan pandangannya tentang tata kelola informasi publik. Pada forum tersebut, Ketua PIH Universitas Airlangga mengapresiasi coffee morning “BPK Mendengar” yang menurutnya telah berhasil mempertemukan berbagai ormas untuk menyuarakan aspirasi dalam suasana hangat.

Selama forum berlangsung, Kepala Perwakilan dengan didampingi oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur II Imam Muslich dan Kepala Subauditorat Jawa Timur III Bernadetta Arum Dati menyimak setiap paparan dari perwakilan ormas dan sesekali mencatat informasi yang dianggap penting. Acara coffee morning ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.