LHP LKPD Tahun 2024 BPK Jatim Dievaluasi EPP

71

Kegiatan evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dalam rangka pengumpulan data dan informasi LHP Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2025 dilaksanakan selama 4 hari (23-26 Juni 2025) di kantor BPK Jatim. Evaluasi tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Pusat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara pada Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI,

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan hasil pemeriksaan LKPD dan mendorong keterterapan standar/juklak/juknis/kebijakan pemeriksaan LKPD. Pusat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara melakukan evaluasi atas konsep hasil pemeriksaan LKPD yang meliputi buku I dan buku II, dengan sasaran akurasi, konsistensi, dan lain-lain (penggunaan kriteria dan kesesuaian penerapan standar dan juklak/juknis pemeriksaan atas laporan keuangan) khususnya pada aspek pelaporan.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka penguatan quality control sekaligus quality assurance atas apa yang telah kita kerjakan, untuk memberikan laporan yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Timur IV, Suryadinata saat membuka acara, Senin (23/6/2025).

Kepala Subbidang Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Kinerja I, Eni Triana Yuliani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari 39 LHP yang telah diterima, 25 LHP telah selesai dievaluasi dan siap untuk didiskusikan.

Kegiatan ini diikuti oleh tim dari Pusat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara, Kepala Bidang Pemeriksaan, Pengendali Teknis, Ketua Tim, dan LO IHPS BPK Jatim.