Opini WTP-PSH untuk Kabupaten Lamongan dan Pamekasan

517

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kembali dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim), Senin (21/4/2025). Kepala BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2024 kepada Ketua DPRD dan Bupati Lamongan, serta Ketua DPRD dan Bupati Pamekasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH) untuk kedua kabupaten tersebut. BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah meskipun tidak mempengaruhi opini, antara lain terdapat kekurangan penerimaan daerah pendapatan pajak dan retribusi daerah, terdapat kekurangan volume dan/atau spesifikasi teknis yang mengakibatkan kelebihan bayar dan terdapat kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan, pengendalian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum memadai, penganggaran pendapatan bagi hasil tidak mengacu pada ketentuan serta pengendalian anggaran belanja belum memadai, serta pengelolaan aset tetap belum tertib.

“Kami menyimpulkan opini untuk Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Pamekasan adalah WTP. Namun demikian, ada beberapa permasalahan yang harus kami beri penekanan dalam opini kami, yaitu terkait risiko adanya defisit anggaran, dimana SILPA yang ada belum mencukupi untuk menutupi utang jangka pendek, sehingga ada risiko kesulitan untuk membayar utang belanja jangka pendek tersebut,” ujar Kepala BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin.

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, M. Freddy Wahyudi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pamekasan atas raihan opini WTP. “Untuk memperoleh opini WTP bukan hal yang mudah. Hal tersebut dapat terwujud berkat adanya sinergitas, kerja sama dan kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel,” ujarnya.

“Selama pelaksanaan pemeriksaan, kami mengetahui begitu banyak kekurangan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini. Dalam menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP atas LKPD Tahun 2024, kami telah menyusun actian plan, agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

Dengan raihan opini tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan berhasil mempertahankan opini WTP sebelas kali berturut-turut. BPK berharap, opini WTP ini dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.