Penyerahan LHP Banpol TA 2015 kepada Entitas Pemeriksaan Wilayah Tapal Kuda

1270

sambutan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2015 di lingkungan entitas pemeriksaan Subauditorat Jawa Timur IV. Bantuan keuangan bagi Dewan Pimpinan Cabang/Dewan Pimpinan Daerah (DPC/DPD) partai politik ini merupakan dana hibah daerah sebagai bantuan operasional partai politik tersebut.

Entitas pemeriksaan yang diperiksa meliputi wilayah tapal kuda Jawa Timur yang terdiri dari sembilan kabupaten/kota. Kesembilan entitas tersebut adalah Pemerintah Kota Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Acara penyerahan LHP ini dilaksanakan pada Kamis, 24 Maret 2016, dan bertempat di Ruang Rapat Lt. 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Perwakilan entitas pemeriksaan yang hadir pada acara ini adalah pejabat di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam kapasitas mewakili kepala daerah, inspektur, dan DPC/DPD partai politik di setiap entitas yang diperiksa.

Kepala Sub Auditorat Jatim IV Pemut Aryo Wibowo, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, menyerahkan langsung LHP tersebut kepada seluruh entitas pemeriksaan. Dalam sambutannya, Pemut menghimbau kepada pejabat terkait di daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP tersebut untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

kasubaud iv  penyerahan