Penyerahan LHP Kinerja dan PDTT kepada Provinsi Jawa Timur

955

utama jatim besar

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengawali kegiatan pada tahun 2016 dengan melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Entitas pemeriksaan yang menerima LHP adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Acara penyerahan LHP tersebut dilaksanakan pada Rabu, 13 Januari 2016 dan bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 – Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Dalam penyerahan tersebut, hadir Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Selain itu, hadir pula Inspektur Provinsi Jawa Timur Nurwiyatno, Asisten IV Sekdaprov Jatim Mudjib Afan, dan Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso.

Adapun LHP yang diserahkan pada acara tersebut adalah:

  1. Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2011 s.d. 2014 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Instansi Terkait Lainnya di Surabaya
  2. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Manajemen Aset pada Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 (s.d. Triwulan III)
  3. Pemeriksaan Kinerja atas Efisiensi dan Efektivitas Program Bank Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Tahun Buku 2014 dan Semester I Tahun 2015 pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk., Pemerintah Daerah, dan Instansi Terkait Lainnya di Provinsi Jawa Timur

LHP BPK tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Syamsudin, dengan didampingi oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur I Yuan Candra Djaisin, Kepala Subauditorat Jawa Timur II M. Ali Asyhar, serta pejabat fungsional di Subauditorat Jawa Timur I dan Subauditorat Jawa Timur II. Selanjutnya, Syamsudin menghimbau DPRD untuk aktif mendorong gubernur agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam jangka waktu 60 hari sejak penyerahan LHP.

Gubernur Soekarwo dalam sambutannya menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK bersama SKPD dan pihak-pihak terkait. Audit BPK tersebut diakuinya sebagai suatu siklus yang harus dilalui dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk mempertajam program-program yang telah dijalankan pemerintah. Hal tersebut diamini oleh Abdul Halim seraya mengatakan bahwa DPRD selama ini sudah aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK.

Melalui pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK berharap terjadi peningkatan dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim, terutama dalam program-program pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

ramah tamahnya

sambutan