Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, didampingi oleh Kepala BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, H. M. Musyafak Rouf dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Kamis (24/4/2025) pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, opini WTP berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama sepuluh kali berturut-turut.
“Penyerahan LHP BPK atas LKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2024 merupakan hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatutan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, H. M. Musyafak Rouf saat membuka sidang.
Pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh undang-undang.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang termasuk salah satu pemerintah provinsi yang paling awal menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 kepada BPK. Ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dirjen PKN V BPK RI, Widhi Widayat dalam sambutannya.
“BPK juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Kami mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada Semester II tahun 2024, 83,60% rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK. Namun demikian, kami mendorong agar sisa rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan ini menjadi sarana untuk mencapai tujuan utama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun,” lanjutnya.
Opini WTP ini diharapkan dapat mendorong jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.