Rangkaian Kunjungan Ketua BPK RI dalam BPK Goes to Campus di Jawa Timur

1071

BPK goes to campus

Selama dua hari, 26 s.d. 27 Nopember 2015, Ketua BPK RI melakukan serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah kampus di Jawa Timur. Kunjungan kali ini masih dalam rangka kegiatan public awareness BPK RI untuk kalangan akademisi di kota-kota besar di Indonesia, untuk mensosialisasikan peran BPK sebagai lembaga negara yang diamanatkan memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri. Kampus yang dikunjungi dalam kesempatan ini adalah Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Pada hari pertama, 26 Nopember 2015, Ketua BPK RI Harry Azhar Azis memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga. Kuliah umum dengan tema “Kebijakan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat: dari Formulasi hingga Evaluasi” ini antara lain dihadiri oleh Rektor Unair Mohammad Nasih, Dekan FEB Dian Agustia, jajaran guru besar dan dosen di lingkungan Unair, pejabat-pejabat dari beberapa satuan kerja perangkat daerah Provinsi Jawa Timur, perwakilan dari Bank Indonesia, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan, serta mahasiswa-mahasiswa dari FEB Unair. Kuliah umum bertempat di Aula K.R.T. Fadjar Notonagoro, Kampus B, Universitas Airlangga.

Dalam pemaparannya, Ketua BPK menjelaskan bahwa kebijakan anggaran dimulai dari proses pemilihan kepala pemerintahan. Apabila proses pemilihan berjalan baik, maka anggaran yang akan disusun juga akan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setelah kepala pemerintahan terpilih, proses kebijakan anggaran berlanjut ke pembahasan dan penetapan anggaran pemerintahan antara kepala pemerintahan bersama dengan lembaga perwakilan rakyat. Setelah anggaran ditetapkan, pemerintahan (eksekutif) melaksanakan anggaran tersebut dengan dipantau lembaga perwakilan rakyat (legislatif). Di akhir pelaksanaan, anggaran tersebut dievaluasi oleh lembaga pemeriksa yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh pendiri bangsa.

Salah satu evaluasi terhadap kebijakan anggaran yang ditetapkan pemerintah adalah menilai apakah anggaran tersebut telah digunakan untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat, sebagaimana amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di antara indikator kesejahteraan tersebut adalah tingkat kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan manusia (IPM), dan pemerataan pendapatan masyarakat.

unair1

tanya jawab

Pada hari kedua, 27 Nopember 2015, Ketua BPK RI menjadi narasumber dalam kuliah tamu di Universitas Brawijaya dengan tema “Aktualisasi Peran BPK dalam Membangun PTN yang Bersih dan Berwibawa“. Kuliah tamu ini diselenggarakan di Auditorium Prof. Ir. Suryono, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya Malang. Acara ini dimoderatori oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Bambang Supriyono dan dihadiri oleh Rektor Universitas Brawijaya Mohammad Bisri, Wakil Rektor IV Moch. Sasmito Djati, serta pejabat-pejabat di lingkungan Universitas Brawijaya.

Ketua BPK RI dalam pemaparannya menyatakan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) merupakan salah satu obyek pemeriksaan BPK karena sekitar 150 PTN di Indonesia ikut mengelola keuangan negara di lingkungan perguruan tinggi. Adanya temuan dalam pemeriksaan BPK umumnya disebabkan kelemahan manajemen pelaksana  atau sistem pengendalian internal yang tidak mengetahui aturan pelaksanaan anggaran. Upaya meminimalisir temuan pemeriksaan merupakan perwujudan pemerintahan yang bersih, yaitu pemerintahan yang terbuka (transparency) dan bertanggung jawab (accountable). Bersihnya suatu pemerintahan akan menjadikan pemerintahan itu berwibawa.

BPK saat ini sedang mengupayakan agar temuan pemeriksaan yang bersifat perdata cukup diberikan sanksi perdata dan tidak dibawa ke ranah pidana. Dengan demikian pelaksana anggaran akan lebih berhati-hati serta tidak takut dalam menggunakan anggaran di instansinya. Untuk mengantisipasi temuan yang bersifat perdata ini, instansi diharapkan membuat payung hukum tentang mekanisme pelaksanaan anggaran di lingkungannya yang tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi.

ub

tanya jawab ub

Pada hari yang sama, Ketua BPK RI juga menjadi pembicara utama dalam kuliah tamu yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya. Kuliah tamu yang bertema “Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam Mewujudkan Good Governance di Pemerintah Daerah” ini bertempat di Aula Lantai 7 Gedung F – FEB Universitas Brawijaya. Kuliah tamu kali ini dimoderatori oleh Sekretaris Jurusan Akuntansi Abdul Ghofar dan dihadiri oleh Wakil Dekan II FEB Universitas Brawijaya Aulia Fuad Rahman, pejabat dan mahasiswa di lingkungan FEB Universitas Brawijaya.

Dalam kuliah tamu tersebut, Ketua BPK RI menyatakan bahwa opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah belum bisa menggambarkan bahwa suatu pemerintah daerah sudah mewujudkan good governance. Good governance yang ditandai dengan keterbukaan (transparency) dan dapat dipertanggungjawabkan (accountable) semestinya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk menghubungkan antara good governance dengan kesejahteraan rakyat, BPK berusaha meningkatkan porsi pemeriksaan kinerja dalam kegiatan pemeriksaannya.

Melalui rangkaian kegiatan BPK Goes to Campus ini, BPK RI mengharapkan terjalin sinergi yang baik dengan perguruan tinggi, sehingga dapat lebih mendorong terwujudnya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

serahterima

feb