Sosialisasi dan Penyusunan Pagu Indikatif BPK Jawa Timur TA 2021

835

Sebagai upaya mempercepat penyusunan anggaran Tahun 2021 pada masing-masing unit kerja, BPK Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Dokumen Penganggaran serta Penyusunan Pagu Indikatif TA 2021. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, 16 s.d. 17 Juni 2020 dan diikuti oleh perwakilan seluruh unit kerja di BPK Jawa Timur, baik unit kerja pemeriksaan maupun unit kerja kesekretariatan.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono membuka kegiatan yang bertempat di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur ini. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyebut bahwa tujuan kegiatan sosialisasi adalah memberikan pemahaman yang sama dalam menyusun perencanaan dan penganggaran sesuai kebijakan yang ada dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) BPK, yang memuat kebijakan umum dan kebijakan operasional di bidang pemeriksaan dan kesetjenan serta penunjang.

“Melalui kegiatan ini, masing-masing unit kerja diharapkan dapat berkoordinasi serta mencari solusi atas kendala dan hambatan yang dihadapi dalam penyusunan anggaran TA 2021,” kata Kepala Perwakilan.

Berdasarkan informasi awal, besaran pagu indikatif BPK Jawa Timur TA 2021 mengalami penurunan sekitar 6,7% dari anggaran TA 2020. Meski demikian, penurunan nilai pagu indikatif ini diharapkan tidak mengurangi capaian keluaran yang dihasilkan, baik di bidang pemeriksaan maupun di bidang penunjang dan pendukung. “Untuk itu, saya berharap sosialisasi ini bisa dijadikan sebagai ajang diskusi bagi para peserta dengan narasumber, sehingga nantinya dapat tercapai hasil yang optimal berupa dokumen perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran, akuntabel serta realistis sesuai dengan kebutuhan BPK Jawa Timur,” pesan Kepala Perwakilan.

Setelah dibuka oleh Kepala Perwakilan, kegiatan dimulai dengan pemaparan materi sosialisasi oleh dua narasumber dari BPK RI Pusat, yaitu Kepala Subbagian Penganggaran dan Pemantauan II Biro Keuangan Imam Gozali dan Kepala Seksi Perencanaan Operasional I Direktorat PSMK Rismahardi Tricahyo. Pemaparan materi dilakukan secara telekonferensi dan dapat diikuti oleh seluruh peserta dengan baik. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan pagu indikatif TA 2021 oleh setiap unit kerja. Pada akhir kegiatan, setiap unit kerja menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pagu indikatif TA 2021 dan kelengkapan bukti pendukung untuk digabungkan menjadi pagu indikatif BPK Jawa Timur TA 2021.