Sosialisasi Hak dan Kewajiban PNS

958

sosialisasi-bkn-030809

Surabaya, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2009 mengadakan kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban PNS Terkait dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Asuransi Kesehatan (ASKES) dan Tabungan Pensiunan (Taspen). Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman para pegawai mengenai hak dan kewajibannya sebagai abdi negara. Sosialisasi yang dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jl. Kendangsari 45-47 diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan perwakilan.

Dalam acara ini materi yang diberikan antara lain Kebijakan Manajemen PNS yang disampaikan oleh BKN Surabaya, Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi PNS, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Dokter dan Bidan PTT beserta anggotanya yang disampaikan oleh PT. ASKES (Persero) Kantor Cabang Utama Surabaya, serta materi Informasi Program Tabungan Hari Tua dan Program Pensiunan yang disampaikan oleh PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Utama Surabaya. (ftn)