Sosialisasi Manajemen Risiko di BPK Jawa Timur

1957

Sidoarjo, 25 September 2019 – Dalam rangka meningkatkan pencapaian sasaran organisasi dan peningkatan kinerja BPK serta mendorong manajemen yang proaktif dan antisipasif, BPK RI perlu menyusun dan menerapkan manajemen risiko. Manajemen risiko di BPK RI telah dilaksanakan melalui identifikasi dan penanggulangan risiko, antara lain dalam perumusan dan penetapan Rencana Strategis (Renstra) BPK dan Rencana Implementasi Renstra (RIR) Tahun 2016 – 2020. BPK RI juga telah menyusun peta jalan (roadmap) penerapan manajemen risiko dari tahun 2017 s.d. 2024.

Untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan manajemen risiko di BPK RI, Direktorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja (PSMK) BPK RI melaksanakan Sosialisasi Manajemen Risiko bagi para pegawai di lingkungan BPK Jawa Timur. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Subdirektorat Manajemen Kinerja Ilsendi Hatuaon.

Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Pujo Sumekto, mewakili Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Perwakilan mengungkapkan bahwa BPK telah memiliki Keputusan Ketua BPK Nomor 23 Tahun 2011 tentang Sistem Pengendalian Intern (SPI) BPK. Peraturan tersebut mengatur bahwa SPI BPK mencakup lima komponen, di antaranya pengendalian risiko. “Pengendalian risiko ini erat kaitannya dengan manajemen risiko yang akan dipaparkan pada sosialisasi kali ini,” kata Kepala Sekretariat Perwakilan.

Sementara itu, narasumber menyatakan bahwa sesuatu hal dianggap sebagai risiko apabila memenuhi tiga unsur, yaitu berupa suatu kejadian/peristiwa, kejadian tersebut masih merupakan kemungkinan, dan apabila terjadi akan menimbulkan kerugian. Dari pemahaman tersebut, proses manajemen risiko di BPK memiliki lima tahapan yang meliputi: penetapan konteks, identifikasi resiko, analisis risiko, evaluasi risiko, dan penanganan risiko.  

Pemaparan tentang manajemen risiko di BPK disimak dengan baik oleh para pegawai. Pada akhir pemaparan materi, dibuka sesi tanya jawab antara narasumber dengan tiga orang penanya. Acara sosialisasi dilanjutkan dengan coaching manajemen risiko yang diikuti oleh para Kepala Subauditorat, Pengendali Teknis, dan Ketua Tim Senior. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kebijakan mengenai manajemen risiko BPK RI dapat dipahami oleh para pegawai pada pelaksana BPK.