Analisis Kebutuhan Diklat di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

998

utama

Pusdiklat BPK RI bekerjasama dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan analisis kebutuhan diklat. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, 27 Agustus 2015 di Ruang Rapat Lt. 4, kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Peserta kegiatan berasal dari Pusdiklat dan perwakilan dari semua Subauditorat dan Subbagian di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyambut gembira kegiatan analisis kebutuhan diklat ini dan berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi BPK Perwakilan Jawa Timur pada khususnya, serta institusi BPK pada umumnya. Ke depan, diklat diharapkan tidak lagi sekedar untuk memenuhi kewajiban kinerja dari BPK Perwakilan ataupun pemenuhan jam pelatihan para pegawai, namun diklat menjadi kebutuhan dari seluruh pegawai untuk memperoleh pengetahuan yang berkelanjutan.

Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kelembagaan, Nurendro Adi Kusumo, sebagai pemandu kegiatan, memaparkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaring masukan-masukan dari BPK Perwakilan dalam rangka penyusunan kalender diklat tahun 2016.

Pusdiklat BPK RI saat ini bertransformasi dari konsep penyelenggaraan training ke arah learning. Training adalah pelatihan yang berupa pemberian informasi dan pengetahuan melalui ceramah, modul, atau metode lainnya dengan cara mengajarkan peserta diklat. Sedangkan learning merupakan proses penyerapan informasi untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan serta memanfaatkannya dalam keseharian. Sampai dengan saat ini, konsep learning telah diterapkan dalam Diklat Kepemimpinan dan Diklat Prajabatan. Adapun untuk diklat pemeriksaan, saat ini Pusdiklat tengah mengembangkan e-Learning untuk Diklat Pemeriksaan Kinerja.

Untuk bertransformasi secara penuh, Pusdiklat mengembangkan konsep Excellence Learning Center (ELC) yang direncanakan akan dimulai pada 2017. Dalam konsep ELC ini, diklat dibagi menjadi ELC-Pemeriksaan dan ELC-Kelembagaan.

ELC-Pemeriksaan diperuntukkan bagi Pelaksana BPK dalam mengembangkan kompetensi yang spesialis di bidang pemeriksaan. ELC-Pemeriksaan terbagi ke dalam empat bagian: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, pemeriksaan investigasi, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu lainnya.

Adapun ELC-Kelembagaan diperuntukkan bagi Pelaksana BPK dalam mengembangkan kompetensi untuk dapat menjalankan peran secara prima di bidang kelembagaan. ELC-Kelembagaan dibagi ke dalam: Organisasi, manajemen kinerja, dan strategik; Governance; Kepemimpinan dan SDM; Pengadaan barang jasa dan manajemen keuangan.

FGD Diklat

Setelah pemaparan mengenai ELC ini, peserta kegiatan memberikan masukan-masukan kepada Pusdiklat mengenai konsep ELC tersebut. Selain itu, peserta juga mengusulkan kegiatan-kegiatan diklat yang dibutuhkan oleh Pelaksana BPK pada tahun 2016. Semua masukan dan usulan tersebut ditampung Pusdiklat untuk penyempurnaan ELC dan kalender diklat tahun 2016.