Anggota III BPK Memberikan Kuliah Umum di ITS

1293

foto-bersama

Seiring perubahan manajemen perguruan tinggi negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), diharapkan pengelolaan PTN lebih fleksibel dan mengurangi beban operasional perguruan tinggi yang ditanggung oleh pemerintah karena fleksibilitas perolehan sumber dana oleh PTN BH. Untuk itu, perguruan tinggi perlu mempunyai kewenangan untuk beroperasi secara otonom, termasuk dalam hal keuangan, dan mempunyai kapasitas serta kemauan untuk mengelolanya secara manajerial. Agar pengelolaan keuangan PTN-BH dapat terselenggara dengan baik, diperlukan suatu sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam rangka menghadapi PTN-BH yang akan beroperasi secara penuh pada 2017, Anggota III BPK Eddy Mulyadi Soepardi yang membidangi pemeriksaan di lingkungan pendidikan tinggi negeri memberikan kuliah umum kepada jajaran civitas akademika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Kuliah umum yang diselenggarakan pada Rabu, 21 September 2016 ini bertempat di Ruang Sidang Utama Lt. 1 – Gedung Rektorat ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya. Dalam acara tersebut, Anggota III BPK didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono. Selain itu turut hadir Rektor ITS Joni Hermana, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Heru Setyawan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sarana Prasarana Heppy Kristijanto, serta Wakil Rektor Bidang Penelitian, Inovasi, dan Kerjasama Ketut Buda Artana.

ceramah

Dalam pemaparannya, Anggota III BPK menyatakan bahwa terwujudnya sistem keuangan yang transparan dan akuntabel tidak bisa terlepas dari mental pengelolanya yang berintegritas. Hal itu karena risiko penyimpangan (fraud) dapat terjadi sejak dari fase perencanaan keuangan sampai fase pengawasan dan pemeriksaan. Untuk meminimalisir penyimpangan tersebut, peraturan-peraturan dalam bidang keuangan perlu disesuaikan dengan realita di lapangan agar pengelolaan keuangan lebih efektif dan efisien. Penerapan peraturan tersebut juga perlu dilaksanakan secara terbuka serta diawasi oleh Sistem Pengawasan Internal (SPI) yang berkompeten.

“Selain itu, temuan BPK atas pengelolaan keuangan di lingkungan PTN harus segera ditindaklanjuti. Sampai saat ini, dari seluruh PTN di Indonesia yang pernah diperiksa BPK, masih terdapat temuan sekitar Rp 1 triliun yang belum ditindaklanjuti,” kata Anggota III BPK.

Pada akhir kuliah umum dibuka sesi tanya jawab yang dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari ITS kepada Anggota III BPK. Melalui acara ini, diharapkan segenap civitas akademika ITS dapat mewujudkan sistem keuangan perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel dalam rangka penerapan PTN-BH di lingkungan perguruan tinggi.

tanya-jawab