Awali Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru, BPK Jawa Timur Kembali Gelar Rapid Test Covid-19

937

Seiring dengan berakhirnya kebijakan work from home (WFH) di lingkungan BPK, seluruh pegawai BPK Jawa Timur kembali menerapkan bekerja di kantor atau work from office (WFO) mulai 5 Juni 2020.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 13/SE/X-XIII.2/6/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pelaksana BPK, penyelesaian tugas kedinasan para pegawai pada Pelaksana BPK selanjutnya diselenggarakan melalui sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPK tetap berjalan baik dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat edaran tersebut juga mengatur bahwa sistem kerja pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor (WFO) diterapkan secara terbatas dan bertahap, di antaranya melalui penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), penggunaaan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, serta penggunaan alat bantu kerja dan ibadah secara pribadi/sendiri.

BPK Jawa Timur telah menerapkan sistem tersebut jauh sebelum dimulainya WFO pada awal Juni 2020. Selain itu, sebagai salah satu upaya deteksi dini Covid-19, BPK Jawa Timur kembali menyelenggarakan tes cepat (rapid test) Covid-19 bagi para pegawai yang mulai kembali bekerja di kantor setelah WFH, setelah sebelumnya dilaksanakan tes yang sama pada tanggal 4 Mei 2020 (Tahap I) serta 26 dan 28 Mei 2020 (Tahap II). Selain itu, beberapa pegawai yang pernah mengikuti rapid test sebelumnya juga diberi kesempatan untuk melakukan rapid test ulang.

Pelaksanaan rapid test Covid-19 bertempat di Kantor BPK Jawa Timur dan bekerja sama dengan RSUD dr. Soetomo. Pengambilan sampel darah para pegawai pada tahap III ini dilakukan pada tanggal 17 dan 18 Juni 2020. Pada rapid test hari pertama dilakukan pengujian atas 62 sampel darah. Sedangkan pada rapid test hari kedua, dilakukan pengujian atas 59 sampel darah. Berdasarkan pengujian terhadap seluruh sampel darah, seluruh peserta rapid test di BPK Jawa Timur dinyatakan non-reaktif (negatif) Covid-19. Hasil ini patut disyukuri dan menjadi modal positif bagi seluruh pegawai BPK Jawa Timur untuk memulai sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru.