Bangun Sinergi Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah, BPK Jawa Timur Undang Sekda se-Jawa Timur

1137

Kepala Perwakilan Harry Purwaka saat bertindak sebagai keynote speech pada Rapat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2019 antara BPK Jawa Timur dengan seluruh sekretaris daerah (sekda) di wilayah Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 14 November 2019, menyatakan inspektorat daerah dihimbau untuk mengawasi agar temuan BPK pada satu organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terulang di OPD yang lain. Dengan demikian, munculnya temuan berulang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dapat dicegah.

Kepala Perwakilan juga berharap, sekda dapat memberikan perhatian dan dukungan kepada jajarannya dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah, sehingga pelaksanaannya lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Selama ini, BPK selalu melibatkan sekda dalam membahas tanggapan dan rencana aksi pemerintah daerah atas rekomendasi BPK. Tujuannya, sekda dapat mengetahui permasalahan-permasalahan yang ditemukan BPK dalam pengelolaan keuangan di daerahnya.

Rapat yang bertempat di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur ini diselenggarakan sebagai upaya membantu pemerintah daerah dalam mempersiapkan diri menyusun Laporan Keuangan TA 2019 dengan lebih cermat dan selesai tepat waktu, serta siap diperiksa di tahun depan. Selain dihadiri sekda, acara ini juga dihadiri oleh para inspektur dan pejabat pengelola keuangan daerah dari seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur.

Pembicara kedua, Kepala Subauditorat Jatim IV Aris Laksono menyampaikan paparan tentang seluk beluk pemeriksaan keuangan, salah satunya tentang tingkat materialitas yang mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. Materialitas adalah besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Jatim II Rusdiyanto memaparkan materi tentang temuan signifikan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018. Temuan-temuan ini disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah agar permasalahan serupa tidak terulang pada pemeriksaan LKPD TA 2019.

Kepala Subauditorat Jatim III Bernadetta Arum Dati yang bertindak sebagai moderator melanjutkan kegiatan tersebut dengan sharing session dan diakhiri dengan foto bersama.