BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Menyerahkan LHP LKPD TA 2018 kepada Lima Entitas

1310

Sidoarjo, 14 Mei 2019 – Sebagai bagian akhir dari rangkaian proses pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Mengawali kegiatan penyerahan LHP, lima pemerintah daerah menghadiri undangan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk menerima LHP atas LKPD TA 2018. Kelima pemerintah daerah yang menerima LHP yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jombang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Tuban.

Dalam acara yang bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kepala Perwakilan Harry Purwaka menyerahkan LHP BPK kepada masing-masing pimpinan DPRD dan kepala daerah yang hadir. Dalam sambutan yang disampaikan setelah serah terima LHP, Kepala Perwakilan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara serius dan konsekuen serta berupaya maksimal memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu kepada BPK.

Selain itu, Kepala Perwakilan berharap LKPD yang telah diaudit oleh BPK dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran. “LKPD yang telah diaudit oleh BPK, terutama yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tentunya mempunyai kualitas informasi yang cukup handal,” pungkas Kepala Perwakilan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD TA 2018, BPK memberikan opini WTP kepada lima pemerintah daerah yang hadir menerima LHP. Opini WTP yang diterima lima pemerintah daerah ini sama dengan capaian opini atas LKPD TA 2017.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban H.M. Miyadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah bekerja sesuai prosedur operasional standar dalam memeriksa LKPD. Pihaknya mendorong sinergitas eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti temuan BPK untuk mempertahankan opini WTP serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Secara terpisah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengapresiasi pemeriksaan BPK yang telah banyak memberikan rekomendasi yang solutif. “Pemeriksa BPK yang diterjunkan ke lapangan juga sangat membantu kami, sehingga setiap temuan menjadi informasi yang sangat berharga bagi kami untuk mencegah penyimpangan anggaran,” ujar Bupati Banyuwangi.