BPK RI Kembali Berikan WTP Kepada Pemerintah Provinsi Jatim

1076

paripurna-280512Surabaya – 28 Mei 2011. BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur hari ini melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2011, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jl. Indrapura Nomor 1 Surabaya. Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan terdiri atas LHP Buku I yang berisi Laporan Keuangan atas LKPD, LHP Buku II yang berisi laporan atas Sistem Pengendalian Intern dan LHP Buku III yang berisi laporan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, DR. Heru Kreshna Reza menyampaikan bahwa atas LKPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA. 2010 BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan paragraf penjelasan. Hal yang perlu mendapat perhatian diantaranya:

  1. Terdapat aset berupa tanah yang belum bersertifikat;
  2. Belum adanya kebijakan akuntansi terkait kriteria dan metode penyusutan aset tetap.

Sesuai dengan Pasal 56 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2011 kepada BPK RI 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran 2011 berakhir. LK  Provinsi Jawa Timur TA 2011 telah diterima BPK RI pada tanggal 30 Maret 2012,  berarti penyampaiannya tepat waktu sesuai batas waktu yang ditetapkan UU No.1 Tahun 2004.

Dengan adanya penyerahan tersebut berarti BPK RI telah tepat waktu menyerahkan LHP atas Pemeriksaan LKPD Provinsi Jawa Timur TA. 2011 kepada DPRD dan Gubernur sesuai dengan Pasal 17 Ayat (2) UU No. 15 Tahun 2005 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang menyatakan bawah Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

Selama TA 2011, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan upaya yang cukup memadai untuk memperbaiki pengelolaan aset berupa tanah dengan cara melakukan sertifikasi, menerbitkan perikatan pinjam pakai serta melakukan surat menyurat dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai rekomendasi BPK RI.

Atas upaya yang telah dilakukannya tersebut, Pemerintah Provinsi  Jawa Timur telah menyajikan dan mengungkapkannya dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011. Oleh karena itu, atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA 2011, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan paragraf penjelasan yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menetapkan kriteria dan metode penyusutan aset tetap yang akan diberlakukan di seluruh satuan kerja perangkat daerah, sehingga pelaporan aset tetap per tanggal 31 Desember 2011 dan 2010  masih disajikan sebesar harga perolehannya. Atas paragraph penjelasan tersebut, BPK RI merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

BPK RI mengharapkan setelah memperoleh opini “WTP dengan paragrap penjelasan”, seyogjanya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menjadikan informasi yang ada dalam LKPD ini sebagai dasar pertimbangan dalam setiap pengambilan putusan, sehingga dari LKPD yang ada saat ini dapat dinilai apakah Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan melalui realisasi alokasi anggaran yang dimilikinya.

Dalam acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, DR.H.M.Soernaryo, Msi ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur  DR.H.Soekarwo, Wakil Gubernur Jawa Timur Drs.H.Syaifullah Yusuf, para Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Abdul Halim Iskandar,MPd., para Rektor Perguruan Tinggi Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Forum Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur dan para pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur termasuk seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kerja kerasnya sehingga dapat mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh sebelumnya. Gubernur juga menyampaikan bahwa tahun ini lebih baik dari tahun kemarin karena terdapat peningkatan opini atas LKPD Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Pimpinan Sidang Rapat Paripurna ini menyampaikan apresiasi kepada BPK RI karena telah menyampaikan LHP atas Pemeriksaan LKPD TA. 2011 Provinsi Jawa Timur secara tepat waktu. Pimpinan rapat juga berpesan agar seluruh unsur dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur jangan terlena dengan keberhasilan ini sehingga dapat terus bekerja keras untuk mempertahankan prestasi yang telah diperoleh.