Diklat Kerugian Negara BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur

997

diklat-kerugian-negaraSidoarjo – 9 Agustus 2012. Dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pegawai tentang penyelesaian kerugian negara dan juga meningkatkan efektivitas dalam melakukan pemantauan penyelesaian kerugian daerah dan pemberian pertimbangan penyelesaian ganti kerugian negara, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Kerugian Negara. Diklat yang diselenggarakan selama tiga hari dari hari Senin s.d. Rabu tanggal 6 s.d. 8 Agustus 2012 ini dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Diklat ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 48 peserta dari auditorat dan 2 peserta dari penunjang dan pendukung.

Diklat kerugian ini menghadirkan Kepala Sub Direktorat Kepaniteraan Kerugian Negara dan Daerah pada Direktorat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara/Daerah, Eko Setyo Nugroho dan dua staf Direktorat Kepaniteraan Kerugian Negara dan Daerah pada Direktorat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara/Daerah, Riani Magdalena dan Dwiyana Novisanti sebagai pemateri. Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Auditorat Jawa Timur III, Teguh, SE, dimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa diklat ini merupakan kesempatan untuk menambah wawasan dan keterampilan ketika melaksanakan tugas pemantauan kerugian daerah. Oleh karena itu, diharapkan kepada para peserta diklat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dengan senantiasa berinteraksi dan berdiskusi terutama mengenai kesulitan-kesulitan yang dihadapi dilapangan. Selain itu juga diharapkan kepada para peserta diklat ini agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan serius dan penuh tanggungjawab.