Disaksikan Anggota V BPK dan Tortama V, Pucuk Pimpinan BPK Jawa Timur Diserahkan kepada Joko Agus Setyono

1678

Jabatan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur resmi berpindah dari Harry Purwaka kepada Joko Agus Setyono. Harry Purwaka, yang menjabat Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur sejak tanggal 4 September 2018, digantikan oleh Joko Agus Setyono, yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat. Pergantian pucuk pimpinan tertinggi BPK Jawa Timur ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan dalam acara sertijab Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur pada Senin, 24 Februari 2020.

Penandatanganan berita acara sertijab Kepala Perwakilan disaksikan dan turut dihadiri oleh Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Prof. Dr. Bahrullah Akbar, Anggota Komisi XI DPR RI Sarmuji, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK (Tortama V) Novian Herodwijanto, serta Auditor Utama Keuangan Negara I BPK (Tortama I) Heru Kreshna Reza. Setelah itu, dilakukan penyerahan memori masa jabatan dari Kepala Perwakilan terdahulu kepada Kepala Perwakilan baru.

Saat memberikan sambutan, Anggota V BPK menyebut serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti yang sangat penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK Jawa Timur.

Lebih lanjut, Anggota V BPK mengatakan bahwa BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya. Menurutnya, kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.

Anggota V BPK menekankan bahwa BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat. Pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). “Kami berharap, laporan hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan acuan dan referensi utama bagi eksekutif maupun legislatif dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah,” kata Anggota V BPK.

Mengakhiri sambutan, Anggota V BPK mengucapkan terima kasih kepada Harry Purwaka atas kerja keras dan dedikasi selama bertugas di BPK Jawa Timur, sehingga keberadaan BPK melalui pemeriksaan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh entitas di Jawa Timur. Sedangkan Kepala Perwakilan yang baru, Joko Agus Setyono, diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Jawa Timur, dan terus membina komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini pihaknya berupaya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Jawa Timur melalui percepatan penyaluran dana desa dan bantuan operasional sekolah (BOS), baik yang berasal dari APBN maupun APBD. Pergantian Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat peran BPK dalam memeriksa pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Jawa Timur, termasuk penyaluran dana desa dan dana BOS.

Setelah sambutan gubernur, para tamu undangan secara bergantian memberikan ucapan selamat dan berfoto bersama. Acara sertijab yang berlangsung di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur ini turut dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD di Jawa Timur, jajaran forkopimda Provinsi Jawa Timur, serta pimpinan beberapa instansi vertikal di Jawa Timur.

Sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2020 di Jakarta, Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Joko Agus Setyono untuk menggantikan Harry Purwaka sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 28/K/X-X.3/01/2020 tanggal 29 Januari 2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Sementara itu, Harry Purwaka mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan.

Terima kasih, Pak Harry …!!

Selamat datang, Pak Joko …!!