DPRD Kabupaten Madiun Konsultasikan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Madiun TA 2017

1288

Sidoarjo, 3 Juli 2018 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Madiun. Kedatangan anggota dewan ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam rangka konsultasi terkait materi temuan pemeriksaan BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2017.

Rombongan anggota DPRD Kabupaten Madiun diterima langsung oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur II Imam Muslich, sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Selain itu, Ketua Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Madiun TA 2017 Anung Setyo Wibowo dan Kepala Subbagian Humas Siti Rahmawati Arifah turut hadir mendampingi Plh Kepala BPK Perwakilan. Sementara itu, dari rombongan anggota DPRD Kabupaten Madiun antara lain hadir Wakil Ketua I DPRD Y Ristu Nugroho, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Madiun Hari Puryadi, dan Wakil Ketua III DPRD Bagus Rizki Dinarwan.

Pada pertemuan yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 4, beberapa anggota dewan menyampaikan beberapa pertanyaan sekaligus mengklarifikasi beberapa temuan pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Madiun pada tahun 2018. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyambut baik kunjungan konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Madiun dan memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan seputar hasil pemeriksaan BPK. Melalui penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan konsultasi, BPK berharap kalangan legislatif dapat mendorong pihak eksekutif untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar hasil pemeriksaan BPK dapat bermanfaat bagi pemangku kepentingan.