DPRD Kabupaten Madiun Perkuat Komunikasi dengan BPK Jawa Timur terkait Penyelesaian TLRHP

596

DPRD Kabupaten Madiun memaksimalkan fungsi pengawasannya terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK. Melalui forum komunikasi stakeholder yang dilaksanakan pada Selasa (19/10/2021), Pimpinan dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Madiun berdiskusi dengan BPK Jawa Timur seputar penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Jatim II Zayat Ramdiansyah, mengapresiasi perhatian DPRD Kabupaten Madiun terhadap penyelesaian TLRHP seputar piutang PBB-P2. Sebagai wakil rakyat, kepedulian DPRD terhadap penyelesaian piutang PBB-P2 diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Komunikasi stakeholder ini merupakan salah satu inovasi BPK Jawa Timur untuk mengintensifkan komunikasi BPK dengan DPRD, khususnya terkait percepatan penyelesaian TLRHP,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menyebut bahwa piutang PBB-P2 merupakan temuan BPK beberapa tahun lalu yang hingga sekarang belum terselesaikan. Pada pertemuan ini, pihaknya sebagai pimpinan dewan mengajak pimpinan komisi di DPRD serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk berdiskusi dengan BPK terkait penyelesaian piutang PBB-P2. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat diperoleh masukan untuk mempercepat penyelesaian piutang PBB-P2.

Komunikasi stakeholder bertempat di Kantor BPK Jawa Timur dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta. Dalam pertemuan ini, terjadi diskusi interaktif dari kedua belah pihak. Selain perkembangan penyelesaian piutang PBB-P2, permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian piutang PBB-P2 juga dibahas untuk dicarikan solusinya.

Kegiatan komunikasi stakeholder mendapat apresiasi positif dari anggota dewan dan pimpinan OPD yang hadir. Kedua belah pihak sepakat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyelesaian TLRHP sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.