Kabupaten Banyuwangi dan Kota Probolinggo Terima Opini WTP atas LKPD TA 2019

897

Dua pemerintah di daerah tapal kuda Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi dan Kota Probolinggo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 pada Jum’at, 19 Juni 2020.

Dalam acara penyerahan LHP yang dilaksanakan di Kantor BPK Jawa Timur, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah yang hadir. Melalui LHP itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut, sedangkan Pemerintah Kota Probolinggo selama tiga tahun berturut-turut,” kata Kepala Perwakilan dalam sambutannya.

Meskipun berhasil mempertahankan opini WTP, Kepala Perwakilan berharap kedua pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti temuan-temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan kepatuhan yang telah disampaikan BPK dalam LHP. “Beberapa temuan pemeriksaan tersebut antara lain pengelolaan Piutang Retribusi pada Pemkot Probolinggo belum memadai, pengelolaan Aset Tetap pada Pemkot Probolinggo belum memadai, serta terdapat kekurangan volume atas tujuh paket pekerjaan belanja modal TA 2019 pada Pemkab Banyuwangi,” jelas Kepala Perwakilan.

Meski terdapat temuan pemeriksaan, menurut Kepala Perwakilan hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD oleh kedua pemerintah daerah. Selain itu, sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada masing-masing pemerintah daerah atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, rekomendasi BPK atas temuan yang diungkap dalam LHP diharapkan dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPK dalam menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD TA 2019. Rekomendasi yang disampaikan BPK akan menjadi atensi Pemkot Probolinggo untuk terus menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga bermuara kepada kesejahteraan rakyat.

Penyelenggaraan acara penyerahan LHP di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur disertai dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Para tamu undangan diwajibkan mengenakan masker dan mengukur suhu tubuh sebelum memasuki tempat acara. Selain itu, BPK Jawa Timur juga menyediakan hand sanitizer di tempat acara serta menerapkan physical distancing selama acara berlangsung.