Kabupaten Madiun Pertahankan Opini WTP

1017

penyerahan

Kabupaten Madiun berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2015. Ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Madiun meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Madiun TA 2015 yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto dalam acara penyerahan LHP BPK atas LKPD TA 2015 pada Jum’at, 17 Juni 2016.

Pada acara penyerahan LHP BPK yang bertempat di Ruang Kerja Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur tersebut, hadir Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko   Setijono dan Bupati Madiun Muhtarom. Sementara pejabat dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang turut hadir adalah Kepala Subauditorat Jatim II Imam Muslich dan Pengendali Teknis dari Subauditorat Jatim II Esti Apri Larasati.

foto bareng

ramah tamah

Dengan disampaikannya LHP BPK atas LKPD TA 2015 tersebut, pejabat di daerah wajib memberikan jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP tersebut dan segera menyampaikannya kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak LHP BPK diterima.