Kerja Sama dengan Perpustakaan Riset BPK RI, BPK Jawa Timur Selenggarakan Bedah Buku secara Daring

778

Kunci sukses untuk menyejahterakan masyarakat dalam membangun desa adalah kuatnya sentuhan inisiasi, inovasi, kreasi, dan kerjasama antara aparat desa dengan masyarakat dalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama. Pembangunan desa tidak mungkin bisa dilakukan aparat desa sendiri, tapi butuh dukungan, prakarsa, dan peran aktif dari masyarakat.

Hal itu menjadi kesimpulan dari bedah buku “Pengelolaan Dana Desa” yang diselenggarakan pada Rabu, 7 Juli 2021. Acara yang merupakan kolaborasi Perpustakaan Riset BPK RI dengan BPK Jawa Timur ini diselenggarakan secara daring dan diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, baik dari BPK maupun dari luar BPK. Selain melalui Zoom Meeting, acara bedah buku juga disiarkan secara live-streaming melalui channel Youtube BPK RI Official.

Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono saat membuka acara menyatakan bahwa bedah buku secara daring merupakan salah satu bentuk penyesuaian kebiasaan baru (new normal) atas upaya menarik minat baca atau literasi bagi pegawai BPK pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Melalui acara ini, budaya baca buku diharapkan dapat meningkat kembali. Terlebih pada kondisi saat ini, ketika kasus Covid-19 tengah meningkat di seluruh Indonesia dan pemerintah menggalakkan kembali slogan “tinggal di rumah” (stay at home) melalui PPKM darurat untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19. “Membaca buku merupakan salah satu pilihan cerdas dan tepat dalam mengisi aktivitas di rumah,” ujar Kepala Perwakilan.

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan menyebut bahwa buku “Pengelolaan Dana Desa” sengaja dipilih untuk dibedah karena besarnya Dana Desa yang digelontorkan ke desa-desa di seluruh Indonesia sejak Tahun 2015. Dana Desa dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Meski demikian, menurut Kepala Perwakilan, masih terdapat aparat desa yang belum memahami bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkan dana ini sesuai peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat desa sebagai pemilik kepentingan sesungguhnya atas penyelenggaraan desa diharapkan ikut serta mengawasi pengelolaan Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan. Sedangkan bagi pemeriksa BPK, pengelolaan Dana Desa sebagai bagian dari keuangan negara perlu dipahami dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini mengingat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diperiksa setiap tahun oleh BPK juga dilampiri dengan ikhtisar laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes, yang di dalamnya termasuk realisasi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Selvia Vivi Devianti dalam sambutannya mengatakan bahwa banyaknya peserta yang mengikuti acara bedah buku menunjukkan bahwa Dana Desa merupakan salah satu topik yang sangat diminati untuk dipahami lebih baik. “Selama ini, kami selalu mendorong keterlibatan publik untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan BPK. Bedah buku ini diharapkan menjadi acara yang bisa memberi manfaat bagi kita semua,” tambahnya.

Acara bedah buku menghadirkan Muhammad Mu’iz Raharjo (penulis buku) sebagai narasumber, Kepala Subauditorat Jatim IV Budi Cahyono sebagai pembahas, dan Kepala Subbagian Humas Shinta Lamria sebagai moderator.

Ketika mengupas isi bukunya, Mu’iz menjelaskan bahwa tingginya dinamika perubahan regulasi terkait pengelolaan Dana Desa dari berbagai pihak yang berbeda (baik pusat maupun daerah) berpengaruh terhadap pengelolaannya oleh pemerintah desa. Namun menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa tetap menjadi prioritas. Mengutip Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dari kisah sukses 168 desa yang berhasil memajukan desa melalui Dana Desa, terdapat empat kunci sukses yang secara umum terdapat di desa-desa tersebut, yaitu transparansi, komitmen dan peran serta masyarakat, leadership atau ketokohan, dan keputusan atas aspek fokus penggunaan dana.

Mu’iz menambahkan bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk apapun sesuai potensi dari masing-masing desa. Meski demikian, pemerintah desa diharapkan tidak asal meniru penggunaan Dana Desa dari desa-desa yang sudah berhasil. “Jangan hanya meniru tapi ternyata tidak sesuai dengan potensi desanya masing-masing,” jelas penulis yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Perencanaan Program pada Baperlitbang Kabupaten Banjarnegara ini.

Hal ini disepakati oleh Budi Cahyono saat membahas isi buku. Menurutnya, pengelolaan Dana Desa telah menjadi bahan penelitian internasional, antara lain dari Bank Dunia (World Bank). Hal ini cukup membanggakan karena Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki pengelolaan keuangan sektor publik di level mikro yang sangat masif. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Dana Desa masih menyisakan tantangan dan kendala yang harus segera diselesaikan agar bisa dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin, di antaranya melalui penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa.

“Buku ini bermanfaat terutama bagi para perangkat desa dalam mengelola Dana Desa yang menjadi tanggung jawabnya. Buku ini juga merupakan referensi awal bagi masyarakat yang tertarik dan berkepentingan untuk bisa ikut terlibat dalam pengelolaan Dana Desa, baik dalam bentuk pemberian masukan atas prioritas penggunaan, keterlibatan program dan kegiatan, maupun pengawasan dan evaluasi pengelolaan Dana Desa,” ungkapnya.

Setelah pemaparan oleh narasumber dan pembahas, moderator membuka kesempatan tanya jawab bagi peserta melalui media chat. Pembahasan selengkapnya dapat disimak melalui rekaman video pada tautan bit.ly/bedahbukuPengelolaanDD.

Selain sesi pembahasan dan tanya jawab, acara bedah buku juga diisi dengan kuis bedah buku secara daring. Di akhir acara, Kepala Subbagian Perpustakaan Dewi Kaniasari memandu seluruh peserta bedah buku untuk mengikuti kunjungan virtual ke Perpustakaan Riset BPK RI. Dalam virtual library, peserta bedah buku mendapat informasi tentang fasilitas, jenis-jenis layanan, serta berbagai koleksi Perpustakaan Riset BPK RI.

Meski saat ini sedang ditutup karena pandemi Covid-19, Perpustakaan Riset BPK RI tetap membuka layanan perpustakaan secara daring. Melalui layanan ini, pegawai BPK diharapkan dapat tetap mengakses koleksi perpustakaan dan melengkapi masa-masa bekerja dari rumah (work from home) dengan membaca buku, baik untuk kepentingan pekerjaan maupun sebagai sarana rekreasi.