Kota Madiun Peroleh Opini WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

822

BPK Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Madiun Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rabu (02/03/2022) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra dan Walikota Madiun Maidi. Acara yang berlangsung di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur ini merupakan penyerahan LHP LKPD pertama bagi BPK Jawa Timur di tahun 2022.

Kepala Perwakilan berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah, terutama terkait penganggaran. Beliau juga berharap raihan opini WTP yang berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut ini dapat mendorong jajaran Pemerintah Kota Madiun untuk meningkatkan tata Kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan selama proses pemeriksaan, meskipun permasalahan tersebut tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. Permasalahan tersebut antara lain pengelolaan pajak restoran belum optimal, pembayaran Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Darah belum sepenuhnya berdasarkan data mutakhir, dan pengelolaan investasi non permanen oleh lembaga keuangan kelurahan belum memadai,” ungkap Kepala Perwakilan dalam sambutannya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Madiun memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jarajan Pemerintah Daerah Kota Madiun yang telah berhasil meraih opini WTP lima tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2017. “Terkait temuan khususnya yang berkaitan dengan DPRD kami akan segera menindaklanjutinya. Kami juga sudah membentuk pansus untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK ini. Kami upayakan sebelum 30 hari sudah kami diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Walikota Madiun menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Madiun naik dari minus 3,39 persen di tahun 2020 menjadi 4,74 persen di tahun 2021, sehingga mengalami kenaikan sebesar 7 persen lebih.

“Dan hari ini Kota Madiun menjadi nomor satu yang menerima LHP dari BPK dan nomor satu yang mendapatkan opini WTP. Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK,” tutup Walikota mengakhiri sambutannya.