Lagi, Lima Kabupaten Serahkan LKPD TA 2021 Unaudited

709

 

 

BPK Jawa Timur kembali menerima lima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Unaudited. Laporan keuangan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Bupati Sampang Slamet Junaidi, dan Sekretaris Daerah kabupaten Pasuruan yang mewakili Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, Selasa (15/03/2022) di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur.

Kelima kabupaten menyerahkan laporan keuangan yang telah diriviu oleh Inspektorat untuk selanjutnya diperiksa oleh BPK Jawa Timur. “Selama pemeriksaan yang akan berlangsung satu bulan, kami akan kooperatif dalam hal penyediaan data dan informasi yang diperlukan,” ujar Bupati Sampang dalam sambutannya.

“Selaku kepala daerah, kami berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan BPK untuk mengawal langsung tindak lanjut temuan-temuan BPK. Sekecil apapun temuan tersebut akan segera kami selesaikan semaksimal mungkin sesuai dengan rekomendasi BPK, serta menekankan kepada OPD kami masing-masing untuk konsisten dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel,” lanjutnya.

Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi BPK, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur dalam sambutannya menyatakan bahwa penyelesaian tindak lanjut pemerintah daerah atas rekomendasi BPK menjadi salah satu perhatian dalam setiap pemeriksaan LKPD.

“Kami berharap, penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK dari hasil pemeriksaan sebelumnya dapat segera dilakukan sehingga tidak lagi menjadi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah selanjutnya,” ujarnya.