Lima Kabupaten Sampaikan LKPD TA 2021 Unaudited kepada BPK Jawa Timur

706

BPK Jawa Timur menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Unaudited dari lima kabupaten di Jawa Timur pada hari Senin (07/03/2022) di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur. LKPD disampaikan oleh Bupati Magetan Suprawoto, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro yang mewakili Kepala Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono.

LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD. Dalam perkembangannya, Pemerintah Daerah di Jawa Timur telah menunjukkan peningkatan kualitas pertanggungjawabannya yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Magetan, Ngawi, Tuban, dan Tulungagung telah berhasil memperoleh opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020. Kami harap pemerintah daerah tidak berhenti pada upaya mengejar opini WTP semata. Namun, senantiasa bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Kepala Perwakilan.

Dalam sambutannya, Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan bahwa Penyerahan LKPD kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan, selain sebagai wujud kepatuhan terhadap perundang-undangan juga sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan BPK akan menunjukkan kekurangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, sedangkan rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai guidance untuk mengarah menuju perbaikan.

“BPK itu layaknya laboratorium klinik. Ketika ditemukan sebuah penyakit, justru kita berterima kasih. Dengan begitu kita bisa mengubah pola hidup agar menjadi sehat kembali. Begitu pula dengan sistem keuangan,” ujar Bupati Magetan.

Dengan adanya pemeriksaan atas LKPD, BPK dapat mendorong dan memotivasi jajaran Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.