Melalui Diklat SiAP LK, Biro TI Sosialisasikan SiAP Versi 9

3297

Sejalan dengan penerapan e-Audit oleh BPK, tim pemeriksa diharapkan dapat memanfaatkan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) di tahun 2018. SiAP merupakan sebuah sistem yang mendokumentasikan kertas kerja pemeriksaan (KKP) secara elektronis dan sistematis yang terintegrasi, terpusat dan terjaga keamanannya serta didukung oleh metodologi pemeriksaan yang memadai. Versi terbaru dari SiAP, yaitu versi 9, diklaim lebih sederhana daripada versi sebelumnya serta meminimalisir pekerjaan ganda (manual dan aplikasi). Selain itu, SiAP versi 9 juga mendorong pengguna untuk taat pada standar dan metodologi pemeriksaan yang akuntabel.

Dalam rangka mengenalkan SiAP versi 9 ke pemeriksa, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) dan Biro Teknologi Informasi (TI) menyelenggarakan Diklat Sistem Aplikasi Pemeriksaan Laporan Keuangan. Diklat ini diselenggarakan pada Senin s.d. Selasa, 4 s.d. 5 Desember 2017, bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Biro Teknologi Informasi (TI) Jariyatna mengungkapkan, berdasarkan evaluasi penggunaan SiAP versi sebelumnya, pengguna SiAP cenderung tidak puas terhadap bentuk penyajian dan kualitas informasi pada aplikasi SiAP. Pengguna SiAP juga memandang kinerja aplikasi SIAP tidak memuaskan dan sulit digunakan. Meski demikian, menurut Jariyatna, pengguna aplikasi SIAP umumnya bersedia menggunakan aplikasi SiAP di masa mendatang.

Bertolak dari evaluasi tersebut, Biro TI telah menyusun rencana pengembangan aplikasi SiAP sampai dengan tiga tahun ke depan. Pada tahun 2020, diharapkan SiAP dapat diterapkan secara massal di BPK dan dilakukan pengembangan berkelanjutan (Continuous Improvement). Sampai saat ini, SiAP Versi 9 yang sudah tersedia adalah SiAP LKPP, SiAP LKKL/PD, SiAP PDTT, dan SiAP Kinerja.

Kepala Subauditorat Jawa Timur I Abdul Choliq saat membuka diklat menyatakan bahwa pemahaman atas aplikasi SiAP sangat diperlukan karena SiAP merupakan sistem aplikasi yang diciptakan untuk membantu tugas-tugas pemeriksaan dengan efisien. SiAP diharapkan akan mendorong budaya kerja yang disiplin, konsisten dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. “Kami berharap setelah mengikuti acara ini, seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan tata cara penggunaan aplikasi SiAP beserta fitur-fiturnya, terutama pada pelaksanaan pemeriksaan LKPD yang akan datang,” kata Abdul Choliq.

Diklat Sistem Aplikasi Pemeriksaan Laporan Keuangan (SiAP LK) diikuti oleh 45 orang pemeriksa. Selama dua hari pelaksanaan diklat, para peserta mendapat penjelasan langkah-langkah pengoperasian SiAP versi 9 oleh Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi BPK Novis Pramantyabudi dan Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Informasi Pemeriksaan Poerwandy Arifin. Selama pemaparan, tim pendamping dari Biro TI juga berkeliling ke meja-meja peserta untuk memandu pengoperasian SiAP.

Melalui diklat ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep dan fungsi aplikasi SiAP LK serta dapat meningkatkan kompetensi dalam pengimplementasian SiAP LK pada pelaksanaan pemeriksaan. Secara umum, kegiatan diklat terselenggara dengan lancar.