Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2018, Para Pemeriksa Ikuti Diklat

1486

Sebagai salah satu langkah persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) menyelenggarakan Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2018 pada hari Senin s.d. Jum’at, tanggal 21 s.d. 25 Januari 2019.

Bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, kegiatan diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD rutin diselenggarakan pada awal tahun sebelum pemeriksaan LKPD dimulai dan sangat penting bagi para pemeriksa. Melalui diklat ini, para pemeriksa yang ditugaskan dalam pemeriksaan LKPD di wilayah Provinsi Jawa Timur akan memperoleh pembekalan yang berguna selama memeriksa.

Setelah pembukaan oleh Kepala Perwakilan, sebanyak 51 peserta diklat menerima pembekalan materi tentang pengelolaan stres yang disampaikan oleh psikolog Sinta Yudisia Wisudanti. Materi ini sengaja diberikan agar para pemeriksa dapat mengendalikan dan mengolah stres ketika pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.

Setelah materi psikologi, para peserta diklat mulai mendapat pemaparan mengenai materi diklat yang dibawakan oleh empat orang pemeriksa senior, yaitu Rusdiyanto, Mochamad Mirza Akbar, N. Diva Mahaendra, dan Mohamad Anas Fauzi. Selain materi Diklat Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual dari Badiklat PKN, peserta diklat juga memperoleh materi Kebijakan dan Panduan Pemeriksaan LKPD, serta Frequently Asked Questions (FAQ) seputar Panduan Pemeriksaan LKPD.

Diklat berlangsung dengan sangat interaktif. Diawali beberapa pertanyaan dari Kepala Perwakilan seputar LKPD, kemudian dikuti oleh peserta lainnya dengan pertanyaan seputar pemeriksaan, di antaranya terkait akun-akun yang beresiko pada LKPD. Pada akhir diklat, sebagai bentuk apresiasi, panitia diklat memberikan doorprize kepada dua peserta diklat dengan nilai post-test terbaik serta tiga orang peserta diklat yang paling aktif bertanya. Melalui diklat ini, para pemeriksa BPK diharapkan mampu melaksanakan pemeriksaan atas LKPD secara profesional untuk mencapai hasil pemeriksaan yang berkualitas.