Seluruh Pegawai BPK Jawa Timur Wajib Menerapkan Budaya Kerja dan Saling Bersinergi

1358

Setiap pegawai BPK Jawa Timur, baik pemeriksa maupun nonpemeriksa, wajib menerapkan budaya kerja BPK Jawa Timur yang telah disepakati bersama. Penerapan budaya kerja ini merupakan komitmen BPK Jawa Timur untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Budaya kerja BPK Jawa Timur ada delapan, yaitu: kerjakan yang terbaik (do the Best), disiplin (disciPline), dan kerja cerdas (worK smart),” terang Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono.

Budaya kerja selanjutnya, yaitu menikmati pekerjaan (enJoy), memaksimalkan kerja tim (teAm work), saling menghormati (respecT), pantang menyerah (never gIve up), dan tetap rendah hati (stay huMble).

Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan saat memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai, khususnya pemeriksa yang akan ditugaskan melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Selain menerapkan budaya kerja, seluruh pegawai juga diminta bersinergi untuk menghasilkan pemeriksaan yang bermutu serta BPK yang tangguh dan tepercaya.

Pengarahan Kepala Perwakilan diselenggarakan secara virtual pada Kamis, 28 Januari 2021, dengan mempertimbangkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, sehingga mayoritas pegawai melaksanakan bekerja dari rumah (work from home).

Hal lain yang ditekankan oleh Kepala Perwakilan adalah kewajiban pemeriksa untuk menerapkan kode etik. Kode etik BPK harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tindakan seluruh pemeriksa BPK selama menjalankan tugasnya. “Ada tiga pilar kode etik BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme. Saya minta jangan sampai ada pemeriksa BPK yang melanggar kode etik. Apabila diketahui ada pelanggaran, sudah ada mekanisme sanksi yang ditetapkan oleh BPK, bahkan yang bersangkutan dapat diberhentikan dari jabatannya sebagai pemeriksa,” kata Kepala Perwakilan.

Selain itu, Kepala Perwakilan berpesan kepada seluruh pemeriksa yang akan bertugas melakukan pemeriksaan lapangan (on field) agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat. BPK Jawa Timur telah menerapkan sejumlah kebijakan terkait dengan pemeriksaan selama pandemi, di antaranya mewajibkan pemeriksa untuk melaksanakan pendeteksian Covid-19 (tes antigen atau PCR) sebelum dan setelah melaksanakan pemeriksaan ke daerah. Selain itu, setiap tim pemeriksa yang ditugaskan ke daerah juga dibekali dengan paket antisipasi/penanggulangan Covid-19 berupa: vitamin, masker, face shield, hand sanitizer, dan lain-lain.

“Yang paling penting yaitu perkuat keimanan, antara lain dengan memperbanyak do’a kepada Yang Maha Kuasa,” pesan Kepala Perwakilan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subauditorat Jatim II Rusdiyanto juga menyampaikan materi seputar kebijakan BPK dalam teknis pemeriksaan selama pandemi. Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, seluruh prosedurnya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal, dengan tetap memenuhi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan pedoman pemeriksaan yang ditetapkan, termasuk prosedur alternatif, serta memperhatikan keamanan teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan. Khusus pelaksanaan tugas pemeriksaan yang memerlukan tatap muka langsung, dilaksanakan sangat terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pegawai yang terlibat dalam tatap muka langsung tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Perwakilan Sigit Pratama Yudha menyampaikan kebijakan tentang penanganan Covid-19 di BPK Jawa Timur serta pertanggungjawaban keuangan terkait pemeriksaan LKPD. Kepala Sekretariat meminta pegawai yang sakit/tidak enak badan untuk segera memeriksakan diri dan menerapkan bekerja dari rumah (work from home) dengan melapor kepada atasan langsung. Apabila sudah sembuh, pegawai dapat kembali bekerja dari kantor (work from office) dengan menyampaikan surat hasil tes Covid-19 kepada atasan langsung dan poliklinik BPK Jawa Timur.

BPK Jawa Timur juga telah membentuk Satgas Covid-19 sebagai wadah koordinasi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Meski pemeriksaan dilakukan di tengah pandemi dengan berbagai keterbatasan, seluruh pemeriksa BPK Jawa Timur diharapkan tetap semangat memberikan kinerja terbaik sebagai bentuk bakti kepada bangsa dan negara.