Siapkan Tenaga KAP, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Gelar Diklat Prapenugasan

1346

Dalam rangka menyiapkan tenaga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan ditugaskan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 untuk dan atas nama BPK, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Diklat Prapenugasan bagi KAP. Diklat ini dilatarbelakangi kebutuhan bahwa pemeriksa pada KAP yang akan melakukan pemeriksaan keuangan negara harus memiliki kemampuan yang memadai dan mutakhir mengenai standar pemeriksaan dan manajemen pemeriksaan keuangan negara (public sector audit).

Diselenggarakan selama lima hari, 11 s.d. 15 Maret 2019, kegiatan diklat yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini merupakan tahapan off class bagi KAP yang akan ditugaskan memeriksa LKPD TA 2018 di Jawa Timur. Tahapan diklat on class telah diselenggarakan sebelumnya oleh Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) di Jakarta. Tahapan off class bertujuan agar personil KAP mengenal BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai pemilik pekerjaan pemeriksaan dan juga sebaliknya. Selain itu, KAP dapat memahami gambaran umum dan proses bisnis entitas yang akan diperiksa melalui komunikasi dengan pemeriksa yang ditugaskan pada pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan tender Pengadaan Jasa Konsultansi KAP yang akan melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK. Hasilnya, KAP yang telah ditetapkan sebagai pemenang yaitu KAP Chatim Atjeng Sugeng & Rekan, KAP Erfan & Rakhmawan Cabang Surabaya, serta KAP Tjahjo, Machdjud Modopuro & Rekan.

Diklat dibuka oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur I Abdul Choliq yang mewakili Kepala Perwakilan, kemudian dilanjutkan pemaparan materi diklat secara bergantian oleh para instruktur. Instruktur-instruktur diklat merupakan pengendali teknis atau ketua tim senior dari setiap subauditorat di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yaitu Mochamad Mirza Akbar, Esti Apri Larasati, Jumarsa, dan N. Diva Mahaendra. Selain materi diklat terkait teknis pemeriksaan, peserta diklat juga memperoleh pemaparan hasil pemeriksaan interim dari ketua tim pemeriksa pada masing-masing entitas yang akan diperiksa KAP.

Setelah lima hari pelaksanaan diklat, Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka menutup diklat prapenugasan secara resmi. Mengacu pada program diklat, hasil pembelajaran disajikan dalam bentuk Media Orientasi Kerja (MOK) yang disusun oleh satu tim penugasan dan dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. MOK dapat membantu peserta diklat mengikhtisarkan kriteria dan prosedur tertentu yang dapat menjadi acuan kerjanya dalam pemeriksaan. Melalui diklat ini, berhasil diperoleh kesepakatan terkait prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan personil KAP dalam memeriksa LKPD TA 2018 pada empat pemerintah daerah di Jawa Timur.