Tujuh Pemerintah Daerah Terima Opini WTP dari BPK

1273

Sidoarjo, 27 Mei 2019 – Sebanyak tujuh pemerintah daerah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 secara serentak dalam acara penyerahan LHP di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Ketujuh pemerintah daerah yang menerima LHP BPK kali ini adalah Kabupaten Bangkalan, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Trenggalek. Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka menyerahkan LHP BPK secara langsung kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dari setiap pemerintah daerah yang hadir.

Kepala Perwakilan dalam sambutannya menyatakan bahwa seluruh pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK secara tepat waktu untuk diperiksa. Kepala Perwakilan juga menyebut bahwa penyerahan LHP BPK kali ini merupakan gelombang terakhir penyerahan LHP atas LKPD TA 2018 kepada pemerintah daerah. Dengan penyerahan LHP ini, seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur telah menerima opini BPK atas LKPD TA 2018.

Atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah TA 2018 pada tujuh pemerintah daerah yang hadir, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. “Meski demikian, kami masih menemukan beberapa permasalahan selama proses pemeriksaan,” ungkap Kepala Perwakilan. Beberapa permasalahan yang ditemukan BPK antara lain kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan Belanja Modal, pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi yang belum sesuai ketentuan, serta pengelolaan dana bergulir yang belum memadai. Selain itu, BPK juga masih menemukan penganggaran dan realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan.

“Apabila pimpinan ataupun anggota DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas,” kata Kepala Perwakilan.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengucapkan terima kasih atas diterimanya LHP BPK. Menurutnya, LHP BPK menjadi salah satu referensi yang objektif bagi DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Secara terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko juga mengapresiasi pemeriksaan BPK yang dinilainya telah membantu pimpinan daerah dalam memahami permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.