Tutup Tahun 2016, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Serahkan LHP Kinerja dan PDTT

1046

Mengakhiri rangkaian kegiatan pada tahun 2016, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada 11 (sebelas) entitas pemeriksaan di Jawa Timur. Penyerahan LHP BPK yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Desember 2016 ini bertempat di Ruang Auditorium – Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kesebelas pemerintah daerah yang menerima LHP BPK adalah Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Situbondo. Adapun LHP Kinerja yang diserahkan oleh BPK adalah LHP atas efektivitas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidik dan mengoptimalkan penataan pendidik pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Situbondo. Sedangkan LHP PDTT yang diserahkan meliputi:

  1. Pemeriksaan belanja bidang kesehatan pada RSUD dr. Soetomo – Provinsi Jawa Timur di Surabaya;
  2. Pemeriksaan belanja daerah bidang infrastruktur jalan, jaringan, gedung, dan bangunan pada Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan;
  3. Pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Kota Batu;
  4. Pemeriksaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan pertanggungjawaban APBDes pada Pemerintah Kabupaten Situbondo.

 

Acara penyerahan LHP BPK ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, para kepala daerah, Direktur RSUD dr. Soetomo, dan pejabat inspektorat dari masing-masing entitas. Selain itu juga hadir Kepala Subauditorat Jawa Timur III Walujo dan para pejabat fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Sekretariat Perwakilan Joko Agus Setyono, yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto dalam acara penyerahan LHP, menyampaikan bahwa selama ini BPK terus mendorong Pemerintah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara/daerah. Untuk menjaga kredibilitas hasil pemeriksaan, BPK menghimbau kepada Pemerintah Daerah dan jajarannya beserta pihak-pihak yang terkait dalam pemeriksaan BPK untuk saling menjaga dengan tidak berusaha memberikan segala sesuatu yang dapat mengganggu kode etik para pemeriksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada sebelas entitas, BPK mengungkapkan 54 temuan yang terdiri dari temuan berindikasi kerugian daerah senilai Rp 18,84 miliar, temuan berpotensi kerugian daerah senilai Rp 3,53 miliar, dan temuan kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 7,07 miliar. Sedangkan pada pemeriksaan kinerja atas efektivitas Pemkab Situbondo dalam meningkatkan kualitas pendidik dan mengoptimalkan penataan pendidik pada jenjang pendidikan dasar, BPK mengungkapkan dua permasalahan pokok yang perlu mendapat perhatian. “Rinciannya, di antaranya sebesar 11,08% pendidik belum memenuhi standar kualifikasi akademik dan sebesar 49,50% pendidik belum memenuhi standar kompetensi,” kata Joko.

Ketua DPRD Situbondo HA. Bashori Shanhaji menyampaikan terima kasih atas LHP BPK yang telah diserahkan pada kesempatan tersebut. Dengan LHP BPK tersebut, DPRD mempunyai kepastian dalam mengambil tindakan atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Terlebih saat ini merupakan masa transisi di lingkungan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan aturan terbaru mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat lebih hati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.

Senada dengan Ketua DPRD Situbondo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga mengapresiasi kegiatan pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK.  Dirinya menambahkan bahwa dalam memahami berbagai peraturan keuangan yang ada, Pemkot Surabaya berkali-kali melakukan konsultasi ke berbagai pihak agar dalam pelaksanaannya tidak menyalahi aturan. “Pemeriksaan BPK mendorong kami di jajaran pemerintah daerah untuk teliti dan berhati-hati dalam mengelola administrasi keuangan daerah,” tuturnya.

Melalui hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada DPRD dan Kepala Daerah, BPK berharap dapat memberi manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah. Dengan demikian terciptanya clean and good governance yang selama ini dicita-citakan dapat segera terwujud.