147 Gedung Sekolah SD/MI dan SKB di Kabupaten Mojokerto Rusak

871

147 gedung sekolah SD/MI hingga SMP yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto kondisinya rusak. Untuk rehab fasilitas pendidikan dasar itu, Pemkab tahun ini mengucurkan anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Sesuai alokasi, anggaran tersebut diperuntukkan memperbaiki 147 lembaga pendidikan negeri yang rusak di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Catur Iriawan, Kabid Sarana Prasarana, Dispendik Kabupaten Mojokerto mengatakan, perbaikan fisik akan menyasar lembaga pendidikan mulai TK, SD, SMP, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SBK). ” Secara total, dari DAK itu titiknya ada 147 sekolah,” ujarnya, Minggu (5/8).

Salah satunya yang akan dilakukan perbaikan, yakni SDN Jatirowo 2, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Dua atap kelas di SDN itu mengalami kerusakan berat. Demi alasan keamanan, belasan siswa terpaksa harus belajar di ruangan terbuka tempat parkir kendaraan dan ruang UKS. “Dan penentunya sekolah penerima bukan kita. Yang menentukan sana (Kemendikbud), berdasarkan Dapodik,” terangnya.

Selain SDN Jatirowo 2, kata Catur, perbaikan juga akan dilakukan pada 146 sekolah negeri lainnya. Termasuk SDN Mojorejo, Kecamatan Jetis untuk merehab 3 kelas yang mengalami kerusakan berat.

Ratusan lembaga sekolah yang digelontor bantuan itu tersebar hampir di 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Tapi pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci, lembaga mana saja yang akan disentuh perbaikan.

Catur juga mengatakan, pencairan dana DAK diperkirakan disalurkan pada Agustus-September nanti. Sedangkan akhir Juli lalu, Dispendik telah menggandeng Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerh (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pendampingan proyek dengan total Rp 30 miliar lebih tersebut.

[Selengkapnya …]