8 Tahun Pemkab Mojokerto Pertahankan Opini WTP atas LKPD

503

Setelah diterimanya Opini WTP atas LKPD tahun 2021, kini genap sudah 8 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 Pemkab. Mojokerto berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan daerah dari BPK RI. Opini WTP atas LKPD tahun 2021 ini diterimakan langsung kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha di Gedung Perwakilan BPK Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (17/5).

LHP yang diserahkan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Jawa Timur ini merupakan bentuk apresiasi BPK terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan diwujudkan dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2021.

Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha mengatakan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

“Kami berharap raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang,s erta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahtaeraan masyarakat,” ungkapnya mewakili Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]