Anggaran Belanja Diduga Bocor Rp 7,1 M

1011

Anggaran belanja di Biro Administrasi Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada APBD 2014 diduga terjadi kebocoran senilai Rp 7,1 miliar. Kebocoran berasal dari adanya pembelian barang dan jasa yang diduga fiktif dan dibuat sendiri oleh pihak sekretariat daerah (setda). Dugaan kebocoran itu sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I-2014.

“Ada beberapa belanja fiktif, di antaranya belanja alat tulis kantor, fotokopi penggandaan, dan makan minum,” ungkap Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

Dari dugaan kebocoran anggaran belanja senilai Rp 7.160.346.819, di antaranya untuk pembelian fiktif alat tulis kantor sebesar Rp 4.620.413.199, fotokopi penggandaan sebesar Rp 1.403.435.070, dan makan minum sebesar Rp 1.136.498.550.

“Ada 3.635 bukti yang telah dikumpulkan untuk memperkuat dugaan pembelian barang dan jasa fiktif ini,” tutur dia.

Terkait dugaan kebocoran tersebut, CBA meminta aparat hukum, kejaksaan atau kepolisian segera melakukan penyidikan.

[Selengkapnya …]