Anggaran Pemkab Ponorogo Rentan Korupsi – Banyak Pos Anggaran Masuk Zona “Merah”

856

Berbagai program dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) alias dinas-dinas dinilai sangat rentan korupsi. Hal ini terungkap saat dilaksanakan Sarasehan Fungsi Pencegahan dan Pengawasan Pelaksanaan APBD 2016 di Sidang Utama Gedung DPRD Ponorogo, Selasa (16/2).

Bahkan dalam sarasehan terungkap, Kejaksaan Negeri Ponorogo sebagai salah satu narasumber telah memasukkan sejumlah program dan pos anggaraan di dinas-dinas pemkab ke dalam zona merah. Zona merah ini artinya program tersebut rawan dengan tindak pidana korupsi.

“Banyak pos anggaran yang rawan korupsi. Kita sudah teliti satu per satu dan banyak yang masuk zona merah. Di semua SKPD (dinas) ada program yang masuk zona merah ini,” ungkap Kasi Perdataan dan Tata Usaha Negara Kejari Ponorogo Deddy Agus Oktavianto.

Menurut Deddy, kerawanan korupsi ini terjadi di beberapa program berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Apalagi program pengadaan barang dan jasa ini ada di seluruh dinas jajaran Pemkab Ponorogo.

Deddy menyatakan, dengan pembedahan anggaran seperti dalam sarasehan tersebut, pihaknya berharap tindak pidana korupsi yang masuk pengusutan Kejari Ponorogo pada 2014-2015 tidak terjadi kembali. Selain itu, juga mencegah terjadinya penyelewengan anggaran yang diakibatkan oleh perintah tanpa kewenangan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Slamet Harianto sempat menyatakan, saat ini pihaknya juga akan terbuka terkait anggaran di Kabupaten Ponorogo. Pihaknya ingin program dan pelaksanaannya sesuai dengan koridor hukum sehingga tidak menimbulkan catatan-catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

[Selengkapnya …]