Anggaran Tanggap Bencana Habis, BPBD Gunakan Dana Hibah BTT

1081

Kehabisan anggaran tanggap bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban terpaksa menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Saat ini pihaknya mengunakan dana untuk mengirim pasokan air pada 51 desa di sebelas kecamatan sudah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari dana hibah Pemkab Tuban sebanyak Rp 41.175.000. Sedangkan anggaran BTT di Kabupaten Pasuruan sudah overload.

“Pada droping ke sepuluh, telah menggunakan BTT, karena dana yang tanggap bencana tahun ini habis di-droping gelombang 9,” terang Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tuban, Gaguk Hariyanto, Rabu (24/10).

BTT tersebut diberikan kepada BPBD Tuban setelah mengacu dari surat SK Bupati Tuban terkait tanggap darurat kekeringan 2018 yang berakhir pada 31 Oktober tahun ini, sesuai dengan surat dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tuban. “Insyaallah dana tersebut bisa meng-cover daerah yang terdampak kekeringan sampai akhir bulan ini,” tambahnya.

Memang krisis air bersih dan kekeringan dampak dari kemarau panjang di wilayah Kabupaten Tuban tahun 2018 ini lebih parah dibanding tahun sebelumnya.

Jumlah desa yang terdampak musim kemarau lebih banyak dibandingkan kekeringan di tiga tahun yang lalu. Tercatat di tahun 2015 ada 45 desa yang mengalami kekeringan, kemudian 2016 kemarau basah sepanjang tahun, untuk 2017 ada sekitar 35 desa, sedangkan saat ini ada 51 titik kekeringan yang tersebar di 11 kecamatan di seluruh wilayah Bumi Wali.

Sebelas kecamatan tersebut, yakni Semanding, Grabagan, Kerek, Senori, Bangilan, Parengan, Jatirogo, Montong, Soko, Rengel, dan Singgahan.

Lebih lanjut Gaguk Hariyanto mengatakan, pada Juli 2018, titik kekeringan terjadi di 26 titik di tujuh kecamatan yaitu, Semanding, Grabagan, Kerek, Senori, Bangilan, Parengan, dan Jatirogo. Kemudian pada bulan Oktober, wilayah kekeringan meluas ke 51 Desa. “Kita mulai bulan Juli droping air di 26 desa tersebar pada tujuh kecamatan, dan sekarang sudah 51 desa yang terdampak krisis air bersih,” katanya.

Seminggu sekali di tiap titik lokasi kekeringan akan mendapat pasokan air bersih sebanyak dua kali. Satu kali droping air yaitu 21 ribu liter air atau tiga tangki. Air bersih ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan air minum, memasak, dan untuk kebutuhan MCK.

Data BPBD sejak Juli hingga Oktober 2018 sudah mendistribusikan lebih dari sekitar 500 tangki air atau sekitar 3 juta liter air bersih ke masyarakat yang terdampak kekeringan. Karena kemarau diprediksi juga sampai bulan November, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih menghemat menggunakan air bersih.

Pada gelombang kesepuluh pendistribusian air bersih, BPBD tidak lagi menggunakan dana tanggap bencana anggaran 2018 yang jumlahnya Rp 157 juta, lantaran dana tersebut telah habis.

Sementara itu, Jinah warga Dusun Jerugulung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding yang didapati menjadi tempat droping air, mengaku sangat membutuhkan akan kebutuhan air bersih. Air bersih yang digunakan untuk minum dalam dua minggu menghabiskan satu galon, sedangkan kebutuhan lainnya mbah Jinah mengambil air di sumur bor sawah dengan jarak tempuh 5 kilometer.

“Alhamdulillah mas ini dapat bantuan air, kalau biasanya untuk kebutuhan mandi dan yang lainnya ambil air di sumur dekat sawah, tapi untuk minum beli air galon seharga Rp 5 ribu,” sambungnya.

BTT Overload

Kemarau panjang di Kabupaten Pasuruan yang tak kunjung berakhir mulai menimbulkan kekhawatiran dari pemerintah. Pemkab Pasuruan mencatat pada musim kemarau saat ini, penggunaan dana kedaruratan di Kabupaten Pasuruan sudah overload. Banyaknya penggunaan anggaran di tahun ini dikarenakan kebutuhan masyarakat pada musim kemarau tahun 2018 yang cukup panjang dibanding tahun lalu.

Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Bhakti Jati Permana menyampaikan dana kedaruratan yang digunakan BPBD Kabupaten Pasuruan hingga awal Oktober 2018 ini sudah tembus Rp 1 miliar.

Besaran dana tersebut sebagian besar digunakan untuk pengiriman air ke daerah kesulitan air bersih. Yakni, ke 21 Desa di 8 Kecamatan yang terdampak kekeringan selama musim kemarau. “Musim kemarau tahun ini penggunaan dana kebencanaan sudah mencapai Rp 600 juta. Dana itu sebagian besar untuk pengiriman air ke daerah kesulitan air bersih,” ujar Bhakti Jati Permana, Rabu (24/10).

Menurut Bhakti, jumlah penggunaan dana kedaruratan di Kabupaten Pasuruan bisa bertambah, mengingat musim kemarau yang masih berlanjut.

“Kami juga mendapatkan anggaran Rp 170 juta dari dana kedaruratan di tahun 2018. Dana itu merupakan dana untuk belanja langsung, kalau ada kedaruratan bencana. Apabila sifatnya mendesak, BPBD akan berkoordinasi dengan dinas lain terkait dana tambahan baru yang nantinya diklaimkan ke Badan Keuangan Daerah,” tambah Bhakti Jati Permana.

Sedangkan untuk dana 400 juta dari total Rp 1 miliar digunakan pada saat musim penghujan untuk menanggulangi bencana banjir, pada awal tahun 2018 lalu.

[Selengkapnya …]